Sebagaimana tercantum dalam website Institute for Transportation & Development Policy (ITDP), sebuah layanan bus perkotaan untuk bisa dikatakan sebagai Bus Rapid Transit harus memiliki 38 kriteria dasar.
Kriteria dasar layanan BRT pada umumnya sama seperti layanan berbasis rel perkotaan/metro. Untuk itu, secara infrastruktur BRT harus memiliki jalur khusus atau terpisah dari kendaraan lain untuk menjaga ketepatan waktu.
Bangunan halte yang besar untuk mengakomodasi pergerakan penumpang dengan jarak ideal antar halte adalah 300-500 meter.
Jadwal bus terukur dengan frekuensi kedatangan sesering mungkin, menggunakan gerbang pembayaran elektronik sebagai alat pembayaran untuk mempercepat transaksi.
Hal yang terpenting lainnya adalah layanan BRT harus terintegrasi dengan moda transportasi lain untuk melengkapi perjalanan dari titik awal hingga titik akhir tujuan penumpang. Untuk itu, Koridor BRT juga harus dikelilingi oleh jalur pejalan kaki yang berkualitas baik.
The BRT corridor should integrate into the rest of the public transport network, saving time and providing a seamless, high-quality experience -- ITDP
Oleh karena itu, layanan BRT merupakan layanan angkutan massal berstandar tinggi. Posisinya pun sejajar dengan kereta metro/MRT/LRT dan tidak heran banyak negara berkembang yang membangun jaringan transportasi BRT karena jumlah penumpangnya bisa menyaingi transportasi berbasis rel yang jauh lebih mahal.
Mari Kita Lihat Kembali BRT di Daerah Kita