Mohon tunggu...
M Aulia Rahman
M Aulia Rahman Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

City life enthusiasts

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Masih Terjadi, ini Empat Fakta Menyedihkan Tentang Palestina

23 Oktober 2017   01:14 Diperbarui: 7 Juni 2024   02:50 3685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bandar Udara International Gaza tahun 1998. Sumber: stepfeed.com

Hingga tahun 2001, Palestina sudah tidak memiliki bandar udara. Satu-satunya bandar udara kebanggaan milik Palestina, Gaza International Airport yang terletak di selatan jalur Gaza saat ini hanya tersisa puing-puing usai diserang oleh pasukan udara Israel pada 4 Desember 2001. Seperti dilansir dalam stepfeed.com, ketika masih beroperasi, Bandar Udara Internasional Gaza tersebut mampu menampung hingga 700 ribu penumpang dan beroperasi selama 24 jam penuh dalam 7 hari.

Bandar Udara International Gaza tahun 1998. Sumber: stepfeed.com
Bandar Udara International Gaza tahun 1998. Sumber: stepfeed.com
Bandar udara ini pertama kali beroperasi pada 24 November 1998. Artinya hanya 3 tahun beroperasi, sangat singkat. Peresmian dihadiri oleh dua tokoh politik penting, Yasser Arafat dan presiden Amerika Serikat saat itu, Bill Clinton.

Peresmian Gaza International Airport oleh Yasser Arafat dan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton. Sumber: stepfeed.com
Peresmian Gaza International Airport oleh Yasser Arafat dan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton. Sumber: stepfeed.com
Maskapai nasional Palestina tahun 1998. Sumber: stepfeed.com
Maskapai nasional Palestina tahun 1998. Sumber: stepfeed.com
Kini akses terdekat warga Palestina untuk terbang adalah melalui Bandar Udara Ben Gurion di Tel Aviv, Israel. Tentu saja perlakuan tidak menyenangkan pasti mereka alami, bahkan tidak menutup kemungkinan mereka akan diinterogasi selama berjam-jam sebelum mereka terbang ataupun setelah mereka mendarat. Pilihan lainnya adalah melalui Bandar Udara di Amman, Yordania atau di Kairo, Mesir dengan konsekuensi mereka akan menghadapi berbagai pemeriksaan ketat oleh militer Israel di setiap pos perbatasan.

4. Perlakuan Diskriminasi

Ketika rakyat Palestina memutuskan untuk mengganti kewarganegaraan menjadi Israel, mereka tetap mendapatkan perlakuan diskriminasi. Dalam hukum Israel, mereka dikategorikan sebagai warga kelas dua. Konsekuensi bagi mereka yang berpaspor Israel adalah mereka tidak akan bisa melakukan Umroh atau Haji seumur hidup mereka.

Arab Israeli. Sumber: Instagram.com/sharongabay2
Arab Israeli. Sumber: Instagram.com/sharongabay2
Ada beberapa alasan yang mendasari mengapa mereka memutuskan menjadi warga negara Israel, selain untuk kehidupan yang lebih layak, mempertahankan tanah nenek moyang mereka agar tidak terusir, dan untuk menjaga Masjid Al Aqsa agar tetap berdiri. Karena mereka yang sudah berpaspor Israel akan lebih mudah untuk masuk ke kawasan Masjid Al Aqsa.

Referensi:
stepfeed.com | Vox: Israeli Settlements Explained

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun