Mohon tunggu...
Aul Liya
Aul Liya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kosong

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ajakan Boikot Produk Israel Di Media Sosial Dan Kaitannya Dalam Perspektif Islam

19 Mei 2024   12:17 Diperbarui: 19 Mei 2024   12:29 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.bbc.com/indonesia/articles/c3gldnyzy7ro

Seiring dengan meningkatnya ketegangan dan konflik di wilayah Palestina, ajakan untuk memboikot produk Israel semakin gencar disuarakan di media sosial. Gerakan ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Dalam artikel ini, kita akan mengulas fenomena ajakan boikot produk Israel di media sosial dan meninjau bagaimana hal ini dilihat dari perspektif Islam.

Gerakan Boikot di Media Sosial

Di era digital saat ini, ajakan boikot produk Israel sering kali bergaung di media sosial. Gerakan ini biasanya muncul sebagai respons terhadap konflik yang berkepanjangan antara Israel dan Palestina, yang terus menarik perhatian masyarakat global, terutama saat meningkatnya ketegangan dan kekerasan antara Israel dan Palestina. Kampanye ini mendapat dukungan luas dari aktivis, organisasi masyarakat sipil, dan individu dari berbagai negara. Kampanye ini sering dikaitkan dengan gerakan Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS), yang didirikan pada tahun 2005 oleh sekelompok organisasi Palestina. Tujuan utama gerakan BDS adalah untuk menekan Israel agar menghormati hak-hak dasar warga Palestina dan mematuhi hukum internasional. 

Media sosial menjadi platform yang efektif untuk menyuarakan opini dan menggalang dukungan. Gerakan boikot terhadap produk Israel biasanya dilakukan dengan menyebarkan daftar produk yang dianggap mendukung Israel secara ekonomi. Kampanye ini sering kali dibarengi dengan narasi tentang pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh rakyat Palestina, dengan harapan membangkitkan solidaritas global dan memberikan tekanan ekonomi pada Israel.

Di media sosial, seruan boikot biasanya muncul sebagai tanggapan terhadap tindakan tertentu yang dilakukan oleh pemerintah Israel atau insiden yang melibatkan kekerasan terhadap warga Palestina. Pengguna media sosial dari berbagai negara, termasuk Indonesia, sering menggunakan tagar seperti #BoycottIsrael, #BDS, dan #FreePalestine untuk menyuarakan dukungan mereka terhadap kampanye ini.

Berikut beberapa poin utama yang sering diangkat dalam seruan boikot produk Israel di media sosial:

  • Hak Asasi Manusia : Aktivis dan pendukung kampanye sering menyoroti pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina. Mereka percaya bahwa dengan memboikot produk Israel, mereka dapat memberikan tekanan ekonomi dan politik yang dapat memaksa perubahan kebijakan
  • Kesadaran Konsumen : Salah satu tujuan dari kampanye ini adalah untuk meningkatkan kesadaran konsumen mengenai asal-usul produk yang mereka beli. Produk-produk seperti kosmetik, makanan, dan teknologi yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan Israel sering menjadi target boikot.
  • Solidaritas Global : Seruan boikot juga dilihat sebagai bentuk solidaritas global dengan perjuangan rakyat Palestina. Melalui aksi ini, orang-orang di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa mereka peduli dan mendukung hak-hak Palestina.
  • Kontroversi dan Kritik : Kampanye boikot ini tidak lepas dari kontroversi. Kritikus berpendapat bahwa boikot ini dapat merugikan upaya perdamaian dan dialog, serta menyakiti warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik. Selain itu, ada juga yang menganggap gerakan ini sebagai bentuk diskriminasi terhadap Israel.
  • Peran Media Sosial : Media sosial memainkan peran penting dalam menyebarluaskan informasi dan memobilisasi dukungan. Platform seperti Twitter, Facebook, dan Instagram menjadi medan utama bagi aktivis untuk berbagi cerita, berita, dan ajakan untuk berpartisipasi dalam kampanye boikot.

Dalam konteks Indonesia, seruan untuk memboikot produk Israel sering kali mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk tokoh agama, selebriti, dan organisasi masyarakat sipil. Namun, efektivitas dan dampak nyata dari kampanye ini masih menjadi bahan perdebatan.


Perspektif Islam Terhadap Boikot

Dalam pendapatnya, Yusuf Qurdowi menjelaskan tentang hukum boikot terhadap barang-barang AS dan Israel. Menurut Syekh yang kini tinggal di Qatar itu, haram untuk membeli produk kedua negara tersebut yang digunakan untuk membiayai perang di Palestina. Penegasan ini sebagaimana dikutip dari karyanya Fatawaal-Muashirah sebagai berikut:

"Tiap-tiap riyal, dirham, dan sebagainya yang digunakan untuk membeli produk dan barang Israel atau Amerika Serikat, dengan cepat akan menjelma menjadi peluru-peluru yang merobek dan membunuhi pemuda dan bocah-bocah Palestina. Sebab itu, diharamkan bagi umat dalam membeli barang-barang atau produk musuh-musuh Islam tersebut. Membeli barang atau produk mereka, berarti ikut serta mendukung kekejaman tirani, penjajahan dan pembunuhan yang dilakukan mereka terhadap umat Islam."

Dalam Islam, isu boikot tidak secara eksplisit dibahas dalam Al-Qur'an atau Hadits, namun prinsip-prinsip dasar yang terkait dengan keadilan, solidaritas, dan perlindungan terhadap yang tertindas dapat menjadi landasan untuk mendukung gerakan boikot. Ajakan untuk memboikot produk Israel bisa dilihat sebagai bentuk solidaritas dengan saudara Muslim di Palestina yang menghadapi penindasan dan ketidakadilan. Islam menekankan pentingnya keadilan dan memperjuangkan hak-hak orang yang tertindas. Boikot dapat dianggap sebagai tindakan untuk menegakkan keadilan dan mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Beberapa ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya membantu sesama Muslim yang berada dalam kesulitan dan menentang ketidakadilan. Misalnya, dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (QS. Al-Ma'idah: 2)

Hadis juga mengajarkan pentingnya solidaritas antara umat Muslim. Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Perumpamaan kaum mukminin dalam hal cinta-mencintai, sayang-menyayangi, dan kasih-mengasihi adalah seperti satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh merasa sakit, maka seluruh tubuh akan turut merasakannya." (HR. Muslim)

Terlepas dari pandangan pro dan kontra, seruan boikot produk Israel di media sosial menunjukkan bagaimana isu global dapat memobilisasi opini publik dan aksi kolektif melalui platform digital. Ajakan untuk memboikot produk Israel di media sosial mendapatkan dukungan yang signifikan dari berbagai kalangan, termasuk umat Muslim yang melihatnya sebagai bentuk solidaritas dan upaya menegakkan keadilan bagi Palestina. Dari perspektif Islam, gerakan ini dapat dilihat sebagai bentuk implementasi nilai-nilai keadilan, solidaritas, dan perlindungan terhadap yang tertindas. Meskipun tidak ada konsensus mutlak di kalangan ulama, banyak yang mendukung boikot sebagai langkah sah dan bermakna dalam upaya mencari keadilan bagi rakyat Palestina. Dalam konteks ini, media sosial memainkan peran penting sebagai alat mobilisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi umat Muslim di seluruh dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun