Skripsi merupakan karya tulis mahasiswa yang dibuat sebagai salah satu persyaratan lulus dari suatu perguruan tinggi.Â
Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, mewacanakan akan menghapus skripsi sebagai syarat utama kelulusan mahasiswa pada jenjang S1 dan jurnal publikasi pada jenjang S2 dan S3.
Hal ini diumumkan Menteri Nadiem melalui seminar bertajuk Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa 29 Agustus 2023 yang ditayangkan dikanal YouTube Kemendikbud RI.
Wacana tersebut sontak membuat warganet senang dan bingung.Â
Mengutip dari twitter atau yang sekarang disebut X, warganet memberi tanggapan yang cukup beragam. Ada yang setuju, menolak, bahkan menyayangkan kebijakan tersebut.
"Dulu UN dihapus, sekarang skripsi. Kenapa diubahnya pas saya sudah lulus ya pak". Tulis pemilik akun @se********
"Gua malah bersyukur bisa ngerasain skripsi. Bisa tau gimana cara nyusun karya ilmiah yg dirancang dari awal. Bener-bener ngerasain apa-apa tuh dari hasil penelitian sendiri. Tapi kalo misalkan skripsi dihapus, akankah diganti dengan pembuatan jurnal? Kita tunggu saja." Ungkap @ad******
Meski demikian, wacana tersebut bukanlah kebijakan final. Menteri Nadiem menjelaskan bahwa pihak kampus dapat menentukan kebijakan terkait tugas akhir bagi mahasiswanya.
"bukan dihapus, tapi diganti alternatif lain selain skripsi. gmn sieeee katanya mahasiswaaaaaa kaga baca berita adoe". Sanggah pemilik akun @folk***********
Berdasarkan pernyataan Menteri Nadiem pada Seminar tersebut, ternyata lulus Sarjana itu bisa juga lulusan berbentuk prototipe, bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya, ya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi sehingga lebih memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengekspresikan ide, karya, dan inovasi.