Mohon tunggu...
Auliyaur Rosyidah
Auliyaur Rosyidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UINSATU Tulungagung

Program Studi Ilmu Hadis 2020

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hadis Tentang Kebolehan Para Wanita Untuk Beribadah dan Beramal di Masjid atau Mushalla

5 Juni 2024   11:21 Diperbarui: 5 Juni 2024   11:47 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jika kalian tetap takut dan khawatir, tak ada celaan bagi kalian jika kalian memutuskan untuk beribadah di rumah saja. sebab beribadah di rumah memang dibolehkan untuk Wanita, dan lebih dianjurkan. Kalian bisa tetap memakmurkan masjid ataupun mushala dengan cara lain tanpa harus hadir di sana. Misalnya dengan memberi infaq untuk operasional nya dengan menitipkannya kepada saudara yang bisa hadir, atau via transfer.

Jika kalian berdomisili di kota Tulungagung, tepatnya di daerah Ringinpitu, kalian bisa coba datang untuk mengikuti kegiatan solat fardu berjamaah, dan dzikir di Mushalla Darul Falah. Mushala ini mulai berkembang dengan banyak kegiatan Islami yang menyemarakkan suasana Islam. 

Seperti pada bulan ramadan lalu, Mushalla Darul Falah ini mengadakan kegiatan buka puasa bersama anak yatim dan dhuafa, dan sahur bersama pada 10 malam terakhir Ramadan, pelatihan baca Al-Quran bagi lansia, dan lain-lain. Segala kontribusi dan partisipasi untuk menghidupkan mushalla ini semoga dinilai oleh Allah swt. sebagai bentuk amal jariyah yang tak terputus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun