Dalam praktik manajemen publik sejumlah faktor sosial dan politik memiliki keterkaitan dengan keduanya, yaitu: tingkat kepercayaan masyarakat (public trust), legitimasi (legitimacy), tanggung gugat (accountability), kualitas layanan (public service quality), dan mencegah pembangkangan publik (public disobedience). Pertama, Partisipasi dan transparansi akan menjadi perangkat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Ketidakpercayaan menimbulkan antipati terhadap kepemimpinan  dalam pemerintahan dan berakibat tidak adanya kepatuhan masyarakat untuk menjalankan peraturan yang telah di putuskan pemerintah. Hilangnya kepercayaan terhadap suatu otoritas pemerintahan akan berakibat rusaknya tatanan hukum dan aturan yang menjadi prasyarat bagi suatu kedaulatan negara (Lubis, 2009).
Ketimpangan dalam Akses Pelayanan Publik.Â
Sudah bukan hal baru lagi Ketika ketimpangan menjadi isu krusial dalam pelayanan publik. Ketimpangan ini mencakup berbagai sektor mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Adanya distorsi pelayanan publik menjadi penyebab dari ketimpangan tersebut. Beberapa hal yang menjadi garis besar dari ketimpangan ini ialah fasilitas akses yang berbeda pada beberapa golongan, kemudahan komunikasi dengan street level birocracy, serta kemudahan akses menuju pada pelayanan (Bakhri & Herawati, 2019).
Pada dasarnya, Distorsi merupakan salah satu penyimpangan yang perlu diperhatikan dan diperbaiki. Suatu penyimpangan yang mempunyai dampak negatif dan penting bagi masyarakat, munculnya sesuatu yang  berbeda dari yang sebenarnya karena reproduksi atau modifikasi yang berlebihan. Distorsi pelayanan publik yang dimaksud di sini adalah ketidaksempurnaan dan penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga menimbulkan kesenjangan, ketimpangan, dan inefisiensi. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain korupsi, birokrasi yang rumit, kurangnya transparansi, serta kurangnya akuntabilitas.Sumber distorsi lain di ranah birokrasi  adalah lemahnya sistem pengawasan yang  mempercepat berkembangnya berbagai perilaku negatif yang semakin marak bahkan dapat berkembang menjadi kebiasaan dan budaya seiring berjalannya waktu.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Drs. Ismail Nurdin, M. (2019). KUALITAS PELAYANAN PUBLIK. Penerbit Media Sahabat Cendekia.
Bovens, Mark. 1998. The Quest for Responsibility, Accountability and Citizenship in Complex Organizations. Cambridge: cambridge University Press..
Rewa, Sangkala. 2015. Akuntabilitas Dalam Perspektif Governance. Makassar.
Yunus, N. R. (2016). Menciptakan Good and Clean Government Berbasis Syariah Islamiyah Dalam Tatakelola Pemerintahan Republik Indonesia. Nur El-Islam, 3(1), 143-175.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H