Mohon tunggu...
auliya nurrahima
auliya nurrahima Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi aktif Program Studi Administrasi Publik UIN Sunan Gunung Djati Bandung

someone who likes to socialize and is interested in anything related to public relation'

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Distorsi Birokrasi pada Pelayanan Publik

8 Desember 2023   23:15 Diperbarui: 8 Desember 2023   23:15 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://hukum.ipb.ac.id/wp-content/uploads/2023/06/lt56a645de71348-370x270.jpgInput sumber gambar

Dalam praktik manajemen publik sejumlah faktor sosial dan politik memiliki keterkaitan dengan keduanya, yaitu: tingkat kepercayaan masyarakat (public trust), legitimasi (legitimacy), tanggung gugat (accountability), kualitas layanan (public service quality), dan mencegah pembangkangan publik (public disobedience). Pertama, Partisipasi dan transparansi akan menjadi perangkat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Ketidakpercayaan menimbulkan antipati terhadap kepemimpinan  dalam pemerintahan dan berakibat tidak adanya kepatuhan masyarakat untuk menjalankan peraturan yang telah di putuskan pemerintah. Hilangnya kepercayaan terhadap suatu otoritas pemerintahan akan berakibat rusaknya tatanan hukum dan aturan yang menjadi prasyarat bagi suatu kedaulatan negara (Lubis, 2009).

Ketimpangan dalam Akses Pelayanan Publik. 

Sudah bukan hal baru lagi Ketika ketimpangan menjadi isu krusial dalam pelayanan publik. Ketimpangan ini mencakup berbagai sektor mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya. Adanya distorsi pelayanan publik menjadi penyebab dari ketimpangan tersebut. Beberapa hal yang menjadi garis besar dari ketimpangan ini ialah fasilitas akses yang berbeda pada beberapa golongan, kemudahan komunikasi dengan street level birocracy, serta kemudahan akses menuju pada pelayanan (Bakhri & Herawati, 2019).

Pada dasarnya, Distorsi merupakan salah satu penyimpangan yang perlu diperhatikan dan diperbaiki. Suatu penyimpangan yang mempunyai dampak negatif dan penting bagi masyarakat, munculnya sesuatu yang  berbeda dari yang sebenarnya karena reproduksi atau modifikasi yang berlebihan. Distorsi pelayanan publik yang dimaksud di sini adalah ketidaksempurnaan dan penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga menimbulkan kesenjangan, ketimpangan, dan inefisiensi. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain korupsi, birokrasi yang rumit, kurangnya transparansi, serta kurangnya akuntabilitas.Sumber distorsi lain di ranah birokrasi  adalah lemahnya sistem pengawasan yang  mempercepat berkembangnya berbagai perilaku negatif yang semakin marak bahkan dapat berkembang menjadi kebiasaan dan budaya seiring berjalannya waktu.

DAFTAR PUSTAKA

Dr. Drs. Ismail Nurdin, M. (2019). KUALITAS PELAYANAN PUBLIK. Penerbit Media Sahabat Cendekia.

Bovens, Mark. 1998. The Quest for Responsibility, Accountability and Citizenship in Complex Organizations. Cambridge: cambridge University Press..

Rewa, Sangkala. 2015. Akuntabilitas Dalam Perspektif Governance. Makassar.

Yunus, N. R. (2016). Menciptakan Good and Clean Government Berbasis Syariah Islamiyah Dalam Tatakelola Pemerintahan Republik Indonesia. Nur El-Islam, 3(1), 143-175.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun