Selain itu, ada kekhawatiran bahwa perdebatan terbuka di ruang publik dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin merusak citra agama. Dalam konteks ini, perdebatan intelektual dianggap sebagai sesuatu yang berisiko, dan banyak ulama memilih untuk menghindarinya demi menjaga stabilitas dan persatuan umat.
Namun, hal ini tampaknya bertentangan dengan pesan Al-Qur'an yang mengajarkan pentingnya dialog dan debat yang baik. Dalam QS. An Nahl: 25, Allah berfirman:Â "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik." Ayat ini menegaskan pentingnya berdakwah dengan bijaksana dan memberikan argumentasi yang baik, bukan dengan kekerasan atau memaksakan pendapat. Ayat ini juga menunjukkan bahwa perdebatan, jika dilakukan dengan cara yang baik dan bijaksana, dapat menjadi alat yang efektif untuk menyampaikan kebenaran agama.
Agar tradisi perdebatan intelektual dalam Islam kembali berkembang, para pemuka agama perlu lebih terbuka terhadap dialog yang jujur dan berbasis ilmu. Mereka juga perlu menyadari bahwa perdebatan intelektual bukanlah ancaman, melainkan kesempatan untuk memperkaya pemahaman agama. Umat juga harus dididik untuk tidak melihat perbedaan pendapat sebagai sesuatu yang berbahaya, tetapi sebagai bagian dari dinamika intelektual yang sehat.
Pada akhirnya, perdebatan intelektual yang terbuka dan konstruktif dapat membantu kita menemukan solusi terhadap banyaknya tantangan yang dihadapi dunia modern, serta menjaga relevansi ajaran agama dalam konteks ilmu pengetahuan dan masyarakat yang terus berkembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H