Mohon tunggu...
Auli Hanna Fitrasya
Auli Hanna Fitrasya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Komunikasi'56

IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Catcalling, Pelecehan Seksual yang Jarang Disadari

24 Maret 2021   19:40 Diperbarui: 24 Maret 2021   20:00 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Catcalling, merupakan hal yang tidak asing terdengar di masyarakat. Catcalling merupakan hal yang dianggap biasa dan sering terjadi di kehidupan sehari-hari. Sebagian orang mungkin menganggap catcalling sebagai bentuk candaan atau bahkan sebagai pujian kepada sang korban. Padahal sebenarnya catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual dalam bentuk verbal. Pelaku catcalling biasanya memberikan ekspresi verbal kepada korbannya berupa siulan, tatapan yang berlebihan dan kata-kata yang menggoda dan merujuk kepada bentuk tubuh sang korban.

Di Indonesia hal ini sangat sering terjadi, namun banyak korban dan pelaku yang masih tidak sadar bahwa hal ini merupakan pelecehan. Hal ini tentu harus segera dibenahi, agar hal-hal seperti ini dapat diatasi. Para korban yang biasanya adalah wanita harus mengetahui mengenai apa saja bentuk dari pelecehan seksual, karena pelecehan seksual bukan hanya tentang perkosaan, melainkan banyak hal-hal lain yang dianggap biasa namun sebenarnya masuk ke dalam bentuk pelecehan.

Catcalling sendiri terjadi akibat kurangnya edukasi tentang pelecehan seksual di Indonesia. Masih banyak lapisan masyarakat yang menganggap hal ini sebagai hal yang tidak penting. Selain itu, adanya budaya dan mindset yang membentuk stereotip bahwa laki-laki berada pada posisi yang lebih tinggi dari perempuan, membuat perempuan sering ditindas dan dilecehkan. Padahal sebenarnya, baik perempuan maupun laki-laki memiliki posisi yang sama.

Dalam memenuhi tujuan SDGs yaitu kesetaraan gender, dengan target mengeliminasi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan pada ruang publik dan privat, termasuk perdagangan (trafficking) dan seksual dan bentuk eksploitasi lainnya, maka catcalling harus segera disudahi. 

Catcalling sendiri dapat berkurang dengan pemberian edukasi dan penyuluhan mengenai catcalling. Hal ini dilakukan demi mengubah pandangan masyarakat dan menambah wawasan sehingga catcalling tidak lagi dianggap sebagai hal yang sepele.

Cara Menghadapi Catcalling

Bagaimana sikap yang harus dilakukan korban dalam menghadapi catcalling? Mengingat catcalling membuat korban merasa tidak aman. Berikut adalah cara-cara yang bisa dilakukan korban ketika mendapatkan catcalling.

1. Jika pelaku hanya satu orang, jangan takut!

Pertama, jika pelaku hanya sendiri, jangan takut untuk melawan. Pelaku akan berhenti melakukan catcalling jika kita berani untuk melawannya dan tidak terlihat ketakutan. Sebaliknya, jika kita terlihat takut maka para pelaku akan semakin gencar melaksanakan aksi catcalling-nya.

2. Jika pelaku lebih dari satu orang, maka diamkan saja dan terus berjalan

Sebaliknya, jika pelaku lebih dari satu orang, maka sebaiknya kita menghindar, karena kemungkinan pelaku akan lebih berani. Maka, lebih baik menghindar untuk mencegah hal-hal buruk terjadi. Namun, kita juga tetap harus waspada dengan kemungkinan yang akan terjadi.

3. Jika pelaku sudah bertindak berlebihan, jangan sungkan untuk meminta pertolongan

Terakhir, jika pelaku sudah membuatmu merasa tidak aman serta terancam karena pelaku sudah bertindak berlebihan terhadapmu, maka lakukanlah hal ini. Jangan sungkan untuk meminta pertolongan, yaitu dengan berteriak kepada warga sekitar yang berada di tempat kejadian. Kamu juga bisa menelpon rekan-rekan terdekatmu.

Catcalling juga bisa dihindari, yaitu dengan tidak berjalan sendirian. Mintalah seseorang untuk menemanimu agar mengurangi kemungkinan mendapat catcalling. Selanjutnya, pilihlah jalan yang ramai, tidak sepi, serta banyak orang berlalu-lalang sehingga akan mengurangi kemungkinan para pelaku melakukan catcalling.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun