Mohon tunggu...
Aulia Rahmah Zamzami
Aulia Rahmah Zamzami Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pembelajar yang amat mencintai hal-hal berbau edukasi.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Problematika Pendidikan yang Terjadi Semenjak Mewabahnya Pandemi Covid-19

26 Juni 2020   19:27 Diperbarui: 26 Juni 2020   19:26 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: kompas.com

Belakangan ini seluruh negara di berbagai belahan di dunia telah digemparkan dengan sebuah wabah yang disebabkan oleh virus corona atau lebih dikenal dengan istilah Covid-19 (Corona Virus Diseases-19). Virus ini awalnya mulai berkembang di Wuhan, China. Wabah virus ini memang penularannya sangat cepat menyebar ke berbagai negara di dunia. Sehingga oleh World Health Organization (WHO), menyatakan wabah penyebaran virus Covid-19 sebagai pandemi dunia saat ini.

Akibat dari pandemi Covid-19 ini, menyebabkan diterapkannya berbagai kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah di Indonesia salah satunya dengan menerapkan himbauan kepada masyarakat agar melakukan physical distancing yaitu himbauan untuk menjaga jarak diantara masyarakat, menjauhi aktivitas dalam segala bentuk kerumunan, perkumpulan, dan menghindari adanya pertemuan yang melibatkan banyak orang. Upaya tersebut ditujukan kepada masyarakat agar dapat dilakukan untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

Adanya kemunculan pandemi Covid-19 yang datang secara tiba-tiba menimbulkan berbagai problematika tidak hanya di bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, tak terkecuali di bidang pendidikan ikut juga terdampak dengan adanya pandemi ini. Semenjak mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia, alur pendidikan pun berubah seketika dengan berbagai permasalahannya.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) yang pada akhirnya meniadakan ujian nasional (UN) 2020 dengan pertimbangan virus corona COVID-19. Itu merupakan salah satu contoh berubahnya alur pendidikan semenjak mewabahnya virus Covid-19. Mendikbud Nadiem Makarim merubah tata cara belajar di SD, SMP, SMA, sampai jenjang Perguruan Tinggi dengan konsep belajar jarak jauh atau yang biasa disebut sebagai PJJ.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran (SE) No.4 tahun 2020 yang diteken tanggal 24 Maret 2020. Kebijakan pemerintah tersebut yang memindahkan kegiatan belajar dari sekolah menjadi di rumah, membuat kelimpungan banyak pihak.

Mengapa dikatakan demikian? Hal tersebut sangat mungkin terjadi karena faktor ketidaksiapan dari pihak sekolah dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh ini menjadi pemicu adanya kekacauan ini, meskipun di sisi lain pemerintah memberikan alternatif solusi dalam memberikan penilaian terhadap siswa dalam situasi seperti ini.

Problematika Pendidikan yang Terjadi di Indonesia

Ada berbagai macam problematika dalam bidang pendidikan yang terjadi setelah pandemi ini mewabah. Semua orang turut merasakannya, terlebih yang paling berperan dalam terkena dampak ini yakni dari pihak sekolah/ guru, siswa, dan juga orang tua siswa.

Pertama, kurangnya sumber daya pendidik yang menguasai teknologi.

Hal tersebut dapat kita yakini karena tidak semua guru di Indonesia bisa melek terhadap teknologi, atau belum dikatakan masif dalam menguasainya. Hal tersebut tentunya berdampak bagi kegiatan belajar bersama siswa, karena dalam proses belajar mengajar, gurulah yang menjadi pusat dalam menentukan kelancaran khususnya proses penugasan dan penilaian secara online.

Kedua, keterbatasan sarana dan prasarana dari pihak sekolah.

Seperti yang kita tahu, tidak semua semua sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang mendukung. Di sisi lain, jika kita melihat sisi kesejahteraan guru, akan dapat kita lihat pada kenyataan bahwa tingkat kesejahteraan setiap guru tentunya berbeda. Bagi guru yang tergolong kelas ekonomi meningkat ke atas, hal ini tidak menjadi masalah, berbeda halnya dengan guru yang masih tergolong ekonomi menengah ke bawah, hal ini masih harus dipertimbangkan.

Ketiga, permasalahan biaya dan juga jaringan internet.

Bahwa ini menjadi permasalahan tersendiri bagi siswa. Pembelajaran online tentunya membutuhkan jaringan internet yang mendukung. Namun kenyataannya masih banyak di antara para siswa yang letak geografis rumahnya masih jauh dari pusat koneksi internet, di mana hal ini menjadi kesulitan bagi mereka dan menyebabkan ketidakefektifan proses pembelajaran. Tentunya semua itu tidak terlepas dari permasalahan biaya. Dengan adanya sistem pembelajaran online, biaya kuota pun melonjak drastis, hal ini yang menjadi ketidaksiapan para guru dan juga orang tua karena membutuhkan anggaran biaya yang cukup besar.

Bergesernya alur pendidikan yang menimbulkan berbagai problematika ini memiliki sisi positif yakni dapat mempermudah urusan manusia, di mana kegiatan pembelajaran bisa dilakukan dengan tidak memakan waktu yang lama, biaya transportasi juga tidak perlu dipikirkan.

Namun di sisi lain terdapat dampak negatif yakni kesulitan pihak sekolah maupun siswa dalam menjalankan proses pembelajaran karena keterbatasan sarana pendidikan, kurang mendukungnya alat teknologi yang membutuhkan internet, dan sebagainya.

Problematika yang terjadi ini tentunya menimbulkan keresahan dan membuat kelimpungan banyak pihak, terutama dari pihak guru, siswa, dan juga orang tua. Tentunya dengan adanya problematika ini, diharapkan dapat menjadi refleksi pendidikan ke depannya menuju lebih baik. Pemerintah juga diharapkan lebih peka dalam mawas diri dan peka terhadap berbagai permasalahan yang terjadi pada masyarakatnya, contoh kecilnya dengan membuka akses internet gratis bagi siswa dan juga para guru, sehingga pembelajaran dapat efektif.  Sebab pendidikan adalah hak dasar anak yang harus dipenuhi oleh negara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun