Larangan-larangan diatas yang sekaligus mengandung pesan kehati-hatian berarti mencerminkan ajaran Islam yang memandang alam sebagai anugerah dari Allah yang harus dijaga kelestariannya untuk kebaikan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya sekaligus membimbing umat Islam untuk hidup seimbang dengan alam dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!