Larangan-larangan diatas yang sekaligus mengandung pesan kehati-hatian berarti mencerminkan ajaran Islam yang memandang alam sebagai anugerah dari Allah yang harus dijaga kelestariannya untuk kebaikan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya sekaligus membimbing umat Islam untuk hidup seimbang dengan alam dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!