Mohon tunggu...
Aulia Syifa
Aulia Syifa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Berusaha menjadi orang yang bermanfaat dan bernilai

KKN RDR 77 Kelompok 136 UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penguatan Moderasi Beragama Kelompok 136 KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang Mengadakan Webinar Online

30 Oktober 2021   13:12 Diperbarui: 2 November 2021   20:42 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang, kompasiana.com - Sabtu, 30 Oktober 2021 kelompok 136 KKN RDR 77 mengadakan webinar moderasi beragama. Kegiatan webinar ini dilaksanakan secara online melalui Google Meet dengan mendatangkan narasumber dari Persaudaraan Lintas Agama Semarang,  Dewi Kartika Maharani Praswida.

Kegiatan webinar bertajuk "Penguatan Moderasi Beragama dikalangan Generasi Z" ini diikuti oleh mahasiswa dari anggota kelompok 136, mahasiswa UIN Walisongo Semarang dan mahasiswa umum lainnya.
Adapun moderator webinar acara yaitu Fikrotul Khusniah dari devisi ekonomi dan wirausaha KKN RDR 77 kelompok 136.

Pada awal acara webinar ini dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Mirdatul Umraini yang dilanjutkan dengan sambutan dari koordinator kelompok 136, Rizal Nurfaozi.

Dewi Praswida selaku keynote speaker (narasumber) menyampaikan materi yang sangat menarik tentang bagaimana mengatasi intoleransi dengan moderasi. Dewi Praswida menambahkan, "lebih baik diam dari pada menimbulkan kata-kata yang dapat memicu intoleransi".
Menurut Dewi Praswida mengenai moderasi beragama yaitu proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang, agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikannya (Kemenag, 2019).


Dewi Praswida juga menyampaikan moderasi sebagai jalan tengah. Perbedaan mengenai moderasi beragama dan moderasi agama yaitu dimana agama tidak perlu dimoderasi karena agama telah mengajarkan prinsip moderasi, jadi bukan agama yang harus dimoderasi melainkan cara penganutnya dalam menjalankan agama itulah yang harus dimoderasi.

"Terimakasih banyak materi yang diberikan sangat menarik, penyampaian pemateri juga sangat jelas serta menambah wawasan bagi kami semua," ujar Syifa salah satu peserta webinar saat dihubungi melalui aplikasi berbalas chat.

Di akhir acara ini ditutup dengan acara foto bersama  dan pembagian sertifikat kepada narasumber, panitia, dan seluruh peserta webinar.

Penulis : Rizqika & Mambaul  (Anggota Kelompok 136 KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun