Mohon tunggu...
aulia safinatul maulidiyah
aulia safinatul maulidiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - JURNAL

Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Vaksin Covid-19 terhadap Masyarakat Indonesia

4 Juli 2021   15:24 Diperbarui: 4 Juli 2021   15:27 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Aulia Safinatul Maulidiyah

Nim : I02219007

FINAL EXAM HUMAN SECURITY

Dampak Vaksin Covid 19 Terhadap Masyarakat Indonesia

Dalam studi keamanan manusia, terdapat banyak unsur keamanan yang ada di dalamnya. Seperti, keamanan ekonomi, keamanan Kesehatan, keamanan politik, keamanan lingkungan, dan masih banyak lagi. Keamanan manusia sangat erat hubungannya dengan hak asasi manusia (HAM), keduanya sama -- sama menjunjung tinggi keadilan dan hak manusia.

            Sehubung dengan studi keamanan manusia, saya akan membahas tentang dampak Vaksin Covid'19 terhadap masyarakat Indonesia, yang termasuk dalam konteks "keamanan kesehatan". Kesehatan merupakan salah aspek penting bagi manusia untuk melakukan berbagai aktivitas yang diinginkan. Virus Corona merupakan penyakit menular yang menimbulkan infeksi pneumonia yang mengakibatkan radang paru -- paruh. Infeksi pneumonia ini banyak ditemukan pada pasar hewan ekstrim yang berada di kota Wuhan, China. Karena penularannya yang sangat cepat dapat menyerang hewan dan juga manusia. Obat dari virus ini juga belum diketahui secara pasti, sehingga virus ini dengan cepatnya menyebar ke seluruh penjuru dunia, tak terkecuali juga Indonesia. Indonesia telah terkena dampak virus Corona sejak dua tahun belakangan. Hal ini merupakan suatu ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, karena tak hanya menimbulkan ancaman krisis kesehatan saja, tetapi juga mengancam krisis perekonomian yang dapat menguji pertahanan hidup manusia dalam jangka panjang dengan kondisi seperti saat ini.

Menghadapi ancaman seperti saat ini, dibutuhkan tanggapan dan kebijakan khusus dari pemerintah dan juga dukungan masyarakat untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Seperti di berlakukan sistem lockdown atau PPKM, melarang adanya suatu kegiatan yang menyebabkan kerumunan, menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan serta kesehatan, selalu mengenakan masker, dan meminimalisir sentuhan secara langsung.

Meskipun virus ini belum ditemukan obatnya, namun masih ada harapan untuk bisa sembuh dari paparan covid dengan menggunakan beberapa rangkaian pengobatan seperti isolasi mandiri, meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan lain sebagainya. Pada awal tahun 2021 Pemerintah Indonesia telah membuat kebijakan baru untuk mengatasi penyebaran pandemi melalui pemberian Vaksin massal  Covid 19.

Seperti Sinovac, Moderna, dan lain sebagainya yang dikhususkan untuk pencegahan Covid, guna untuk meningkatkan kekebalan imunitas seseorang. Menghadapi situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya, para aktor kesehatan Internasional seperti ACTIV (Accelerating COVID-19 Therapeutic Interventions and Vaccines), dan US National Institutes of Health (NIH), telah sepakat menyatukan kemampuan mereka untuk membuat vaksin Covid 19,dan menguji keefektifannya. Sebelumnya, Tiongkok telah membuktikan bahwa vaksin tersebut dapat diandalkan sebagai pencegah penyebaran virus dan dinyatakan akurat. Kemudian, pemerintah Indonesia juga mengimpor vaksin untuk Kesehatan masyarakatnya.

Vaksinasi di Indonesia dilakukan beberapa kali secara bertahap, yakni tahap 1, tahap 2, tahap 3. Sebelum vaksin disuntikkan ke tubuh masyarakat, vaksin telah di uji keamanannya melalui percobaan tubuh beberapa relawan pada akhir tahun 2020 di Bandung. karena efektivitas vaksin hanya bertahan sampai kurang lebih 1 sampai 3 bulan dan itu pun tak menjamin 100% seseorang yang telah di vaksin tidak akan terkena corona. Tetapi vaksinasi massal dinilai efektif mengurangi sedikit dampak dari pandemi. Berbagai cara masyarakat mendapatkan vaksinasi, dari yang di berikan secara gratis oleh pemerintah (seperti para pegawai negri sipil, dan karyawan pabrik ), ada juga masyarakat yg membeli vaksin sendiri.

Pemerintah Indonesi memasang target 1 juta jiwa yang akan di vaksinasi per Juni. Jumlah penerima vaksin bisa dikatakan masih sedikit, mengetahui hal ini, Pemerintah Indonesia membut peraturan baru tentang vaksin yang terdapat pada keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 ayat 13A angka 4 menyatakan "akan dikenakan denda sebesar 5 juta rupiah, denda ini diutamakan untuk para pegawai negri sipil, dan juga tenaga kerja di bidang kesehatan.

Alasan masyarakat tidak ingin divaksin disebabkan oleh beberapa faktor seperti, kurangnya stok vaksin yang tersedia, karena terdapat beberapa masyarakat yang tidak ingin divaksin, meragukan keamanan vaksin, sampai diragukan ke halalannya. Tak jarang juga terdapat kasus  masyarakat Indonesia mengalami efek berlebihan pasca vaksin. Dan ketika di uji, semua vaksin covid memiliki efek yang sama dan ada juga yang memiliki resiko berbeda tergantung kepada kondisi tubuh sang penerima vaksin. Efek pasca vaksin yakni seperti nyeri tubuh, suhu badan naik, terdapat corak merah di seluruh tubuh, terdapat beberapa bagian tubuh yang tidak berfungsi, hingga mengalami kematian pasca vaksinasi. Ketakutan masyarakat terhadap vaksin semakin terbukti dengan munculnya beberapa kasus belakangan ini yang diakibatkan oleh vaksin Covid'19.

Diketahui seorang remaja mengalami pembengkakan jantung pada saat vaksinasi ke dua, sebelum mengalami pembengkakan, pada bagian dalam tubuhnya terdapat rasa nyeri dada, sesak nafas, dan suhu tubuhnya naik. William Schaffner, MD, seorang spesialis penyakit menular dari Vanderbilt University di Nashville berpendapat bahwa " efek tersebut sangat jarang di timbulkan oleh efek samping pasca vaksinasi, dan juga jarang terdapat pada para remaja. Namun hal itu juga tidak dapat menutup kemungkinan hal itu bisa terjadi."

Mengetahui hal ini, bagi orang yang awam akan vaksinasi akan menganggap bahwa vaksinasi merupakan suatu ancaman serius bagi kesehatan manusia. Membahas efek samping pasca vaksin. mungkin saja sang penerima vaksin memiliki penyakit tertentu yang sedang dideritanya atau alesgi terhadap obat -- obatan, jadi apabila cairan vaksin yang membaur pada tubuh penerima, kemudian  mengalami kontraksi sehingga dapat menimbulkan efek berlebihan seperti yang sudah saya sebutkan diatas.

Indonesia saat ini sedang mengalami peningkatan kasus pandemi, khususnya di kota -- kota besar. Karena vaksin tidak bisa sepenuhnya mengurangi dampak pandemi, maka pemerintah Indonesia menggunakan sistem PPKM kembali sementara waktu sebagai pencegahan sementara. Apabila terdapat keperluan penting yang mengharuskan seseorang tersebut melakukan perjalanan jauh, pemerintah menerapkan beberapa syarat seperti mengharuskan orang tersebut untuk vaksin, melakukan tes swab, sampai membawa surat izin perjalanan dari kelurahan atau rt. Dan surat tersebut semua nya harus dibawah sebagai tanda bukti telah melakukan cek kesehatan. Jika pemerintah tegas dalam menerapkan persyaratan tersebut, maka masyarakat juga harus mematuhinya apabila tidak ingin terkena sanksi. Dengan begitu secara perlahan efek pandemi yang dirasakan akan berkurang dan hilang dengan seiring waktu, sistem perekonomian Indonesia juga akan membaik tanpa adanya ancaman yang telah menghantui kita selama 2 tahun terakhir.

Referensi :

Juven Martua Sitompul, 2021. "Ini Langkah Pemerintah Menuju Target 1 Juta Vaksinasi Per Hari" Dikutip pada tanggal 3 Juli 2021.

Najmah, Sharyn Graham Davies dan Kusnan. 2021. "Apa yang Melatar Belakangi Keraguan Masyarakat Indonesia untuk di Vaksin Covid 19 ?". Dikutip pada tanggal 2 Juli 2021.

Oleh Brenda Goodman, MA. 2021. "Bukti Mengikat Vaksin COVID dengan Masalah Jantung pada Remaja". Dikutip pada tanggal 3 Juli 2021.

Redaksi ayo Banding.com, 2021. " Dampak positif dan negative vaksin mandiri". Dikutip pada tanggal 2 Juli 2021.

Tarigan, Amalia Putri. 2019. Penyakit Menular Dan Virus Corona. Dikutip pada tanggal 28 Juni 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun