Proses merancang hingga mengesahkan pastinya membutuhkan proses evaluasi berkali-kali. Ada baiknya apabila pemerintah mengambil sebuah alternatif untuk membantu memberikan evaluasi pada RUU SISDIKNAS, agar rancangan ini dapat disahkan dalam bentuk sempurna tanpa memberatkan salah satu pihak. Pemerintah dapat mengambil alternatif melalui ruang diskusi. Dimana pemerintah memberikan ruang bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya terhadap dunia pendidikan Indonesia, terutama penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan. Hasil jaring aspirasi dapat digunakan sebagai referensi sekaligus bahan evaluasi pemerintah untuk mereaktualisasikan RUU SISDIKNAS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H