Mohon tunggu...
Aulia Rizky
Aulia Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah orang yang pantang menyerah dan memiliki hobi bermain sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menghapus Sistem Zonasi pada PPDB: Solusi atau Langkah Mundur?

11 Desember 2024   21:00 Diperbarui: 11 Desember 2024   20:48 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Menghapus sistem zonasi tanpa solusi alternatif yang jelas dapat menciptakan masalah baru. Sistem berbasis prestasi, misalnya, memiliki risiko menciptakan kembali stigma "sekolah favorit" dan "sekolah biasa." Hal ini dapat menyebabkan siswa dari keluarga kurang mampu kembali terpinggirkan karena mereka tidak memiliki akses ke bimbingan belajar atau fasilitas tambahan yang mendukung peningkatan prestasi.

Sebaliknya, reformasi sistem zonasi dengan pendekatan yang lebih fleksibel mungkin menjadi solusi yang lebih realistis. Misalnya, pemerintah dapat menerapkan sistem kuota hibrida, di mana 50% siswa diterima berdasarkan zonasi dan 50% lainnya berdasarkan prestasi. Dengan cara ini, siswa yang berprestasi tetap memiliki peluang, sementara pemerataan pendidikan tetap menjadi prioritas.

Selain itu, pemerintah perlu menginvestasikan anggaran lebih besar untuk memperbaiki kualitas sekolah di seluruh Indonesia. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa alokasi anggaran pendidikan pada 2023 mencapai 20% dari APBN, tetapi sebagian besar digunakan untuk gaji guru. Dibutuhkan alokasi tambahan untuk membangun infrastruktur sekolah, melatih guru, dan menyediakan fasilitas belajar yang memadai di seluruh wilayah.

Mencari Solusi Bersama

Sistem zonasi pada PPDB memang memiliki niat yang baik, tetapi pelaksanaannya masih jauh dari sempurna. Menghapus sistem ini sepenuhnya bukanlah solusi yang ideal, karena berisiko mengembalikan kesenjangan pendidikan yang lebih besar. Sebaliknya, reformasi yang fokus pada peningkatan kualitas sekolah dan fleksibilitas dalam penerimaan siswa dapat menjadi langkah yang lebih tepat.

Pemerintah, pendidik, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menemukan solusi terbaik. Dengan memastikan bahwa semua sekolah memiliki standar yang setara, kita dapat menciptakan sistem pendidikan yang benar-benar adil dan inklusif. Masa depan pendidikan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan seperti sistem zonasi, tetapi juga oleh komitmen kita untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan demi generasi mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun