Upaya pengembangan fintech syariah
Keberadaan fintech syariah di Indonesia tentunya memberikan kontribusi konkret bagi perekonomian. Lalu, apa saja yang sebaiknya dilakukan agar Indonesia dapat menjadikan fintech syariah sebagai senjata untuk mengejar ketertinggalannya? Setidaknya terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan.
Edukasi dan literasi yang masif
Mungkin menjadi pertanyaan bagi setiap pihak mengapa angka literasi keuangan syariah masih rendah dibandingkan dengan angka literasi keuangan nasional. Padahal, Indonesia menempati urutan pertama pada indikator pengetahuan (knowledge) dari total 131 negara menurut Islamic Finance Development Indicator tahun 2019. Indikator tersebut menilai suatu negara terkait dengan penyediaan pendidikan keuangan syariah seperti sekolah, kursus maupun peneltian mengenai keuangan syariah. Walaupun demikian, hal tersebut mungkin hanya ada di lingkaran akademisi atau peneliti saja, sedangkan di tengah masyarakat keuangan syariah adalah hal yang awam. Oleh karena itu, diperlukan edukasi yang membumi dan merata ke seluruh lapisan masyarakat.
Mempersiapkan infrastruktur fintech syariah
Laju pertumbuhan fintech syariah masih terkendala dengan belum siapnya infrastruktur di lapangan. Padahal kesiapan infrastruktur menjadi salah satu unsur utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah. Mengutip perkataan Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya bahwa belum adanya bank syariah buku IV sehingga mereka tidak bisa mengeluarkan payment gateway dan alternatifnya fintech syariah menggunakan bank konvensional sebagai mitra.
Selain itu, kesiapan infrastuktur juga menjadi kunci untuk bersaing dengan fintech konvensional terdaftar dan berizin yang jumlahnya sudah mencapai 164 perusahaan per Desember 2019. Dengan infrastruktur yang memadai tentunya akan memberikan layanan prima bagi para pengguna jasa fintech syariah sehingga masyarakat akan lebih puas menggunakan jasa fintech syariah.
Memaksimalkan Halal Value Chain
Keberadaan fintech dan e-commerce menciptakan suatu ekosistem digital di tengah masyarakat. Hampir segala sesuatu hal dapat kita lakukan melalui perangkat gadget mulai dari pesan makanan, tiket armada transportasi, pembayaran digital hingga jasa pembiayaan. Konektivitas ekosistem digital dengan industrii halal menciptakan suatu ekosistem ekonomi halal atau halal value chain.
Dengan menggunakan fintech syariah diharapkan dapat mempercepat perputaran ekonomi syariah karena dengan akses teknologi semakin banyak masyarakat yang dapat menjangakau jasa layanan keuangan syariah. Dilansir dari katadata.co.id, berdasarkan hasil riset yang bertajuk Fulfilling its Promise -- The Future of Southeaset Asia's Digital Financial Services, pada tahun 2019 sebanyak 92 juta jiwa penduduk dewasa di Indonesia belum tersentuh layanan finansial atau perbankan. Angka ini adalah potensi besar yang dapat digarap oleh perusahaan jasa layanan fintech syariah.
Harapannya dengan upaya tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan di sektor fintech syariah dan membantu Indonesia untuk mencapai visinya menjadi pusat keuangan syariah dunia. Semoga bermanfaat.