Mohon tunggu...
Aulia Ratna Pawestri
Aulia Ratna Pawestri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Seorang yang ambisius, terbuka dalam mempelajari hal baru, optimis, dan pantang menyerah dalam mencapai tujuan hidup. Saya memiliki ketertarikan yang tinggi dalam bidang finansial, bisnis, dan dunia digital.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Jangan Ragu! Pengelolaan Keuangan Bisnismu akan Lebih Mudah dengan Penggunaan Fintech

18 Mei 2023   14:40 Diperbarui: 18 Mei 2023   15:07 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aplikasi Financial Technology BukuKas. Sumber: https://bukukas.co.id/ 

Financial technology (fintech) muncul sebagai salah satu akibat perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat. Fintech merupakan bentuk inovasi teknologi dalam bidang keuangan yang dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan proses transaksi. Dengan munculnya teknologi ini, proses transaksi menjadi lebih praktis, cepat, dan aman. Dengan kemudahan yang ditawarkan, teknologi ini juga mampu membantu para pelaku usaha, termasuk UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Fintech membantu UMKM, baik dari segi pinjaman dana, pembayaran secara digital, maupun manajerial keuangan. Sayangnya, literasi mengenai fintech masih kurang. Para pelaku UMKM masih belum mengetahui keuntungan, kemudahan, dan manfaat penggunaan teknologi ini. Beberapa diantaranya menganggap fintech masih kurang aman untuk digunakan. Mereka takut jika terdapat kendala pada platform yang akan digunakan, hingga menyebabkan hilangnya sebagian saldo mereka. Berkaitan dengan keamanan data, juga termasuk salah satu alasan mereka ragu dalam menggunakan platform fintech.

Di sisi lain, fintech telah diatur oleh dua lembaga yang berwenang, yakni Bank Indonesia (BI) dan otoritas Jasa keuangan (OJK). Kedua lembaga tersebut akan memastikan perlindungan terhadap konsumen, termasuk memberikan jaminan kerahasiaan data dan informasi pengguna. Berbagai peraturan pun dikeluarkan untuk menjamin keamanan dan ketertiban lalu lintas pembayaran. Oleh karena itu, kita tidak perlu khawatir dalam memanfaatkan perkembangan teknologi ini.

Dengan segala kemudahan yang ditawarkan, UMKM tidak perlu ragu lagi untuk segera menggunakan fintech dalam kegiatan usahanya. Bagi UMKM, fintech dapat menjadi solusi yang tepat dari segi pendanaan. Perkembangan teknologi di bidang keuangan ini akan membantu UMKM dengan memberi pinjaman dana untuk pengembangan usaha mereka. Bunga pinjaman yang diberikan pun tidak sebesar pinjaman bank, sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya tanpa beban pikiran utang dengan bunga yang tinggi. Mereka cukup menggunakan aplikasi pinjaman online terpercaya, lalu melakukan registrasi, dan uang pinjaman pun akan segera cair. Jadi, fintech memberikan pelayanan pembiayaan dengan biaya yang murah, proses yang cepat, praktis, dan aman.

Selain fleksibilitasnya, fintech juga dapat memudahkan UMKM dalam melakukan pengecekan setiap pembayaran yang ada. Dalam praktiknya, pencatatan keuangan oleh UMKM masih banyak dilakukan secara manual. Hal ini akan menjadi rumit dan dapat menyita waktu mereka. Dengan fintech, UMKM sangat terbantu dalam pengaturan hal-hal yang berkaitan dengan keuangan dan pembayaran, secara tepat, cepat, dan mudah. Namun, dibalik kelebihan yang ditawarkan, kita juga harus pintar-pintar dalam memilih platform fintech sehingga penggunaan teknologi ini akan menghasilkan keuntungan bukan kerugian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun