Financial technology (fintech) muncul sebagai salah satu akibat perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat. Fintech merupakan bentuk inovasi teknologi dalam bidang keuangan yang dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan proses transaksi. Dengan munculnya teknologi ini, proses transaksi menjadi lebih praktis, cepat, dan aman. Dengan kemudahan yang ditawarkan, teknologi ini juga mampu membantu para pelaku usaha, termasuk UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Fintech membantu UMKM, baik dari segi pinjaman dana, pembayaran secara digital, maupun manajerial keuangan. Sayangnya, literasi mengenai fintech masih kurang. Para pelaku UMKM masih belum mengetahui keuntungan, kemudahan, dan manfaat penggunaan teknologi ini. Beberapa diantaranya menganggap fintech masih kurang aman untuk digunakan. Mereka takut jika terdapat kendala pada platform yang akan digunakan, hingga menyebabkan hilangnya sebagian saldo mereka. Berkaitan dengan keamanan data, juga termasuk salah satu alasan mereka ragu dalam menggunakan platform fintech.
Di sisi lain, fintech telah diatur oleh dua lembaga yang berwenang, yakni Bank Indonesia (BI) dan otoritas Jasa keuangan (OJK). Kedua lembaga tersebut akan memastikan perlindungan terhadap konsumen, termasuk memberikan jaminan kerahasiaan data dan informasi pengguna. Berbagai peraturan pun dikeluarkan untuk menjamin keamanan dan ketertiban lalu lintas pembayaran. Oleh karena itu, kita tidak perlu khawatir dalam memanfaatkan perkembangan teknologi ini.
Dengan segala kemudahan yang ditawarkan, UMKM tidak perlu ragu lagi untuk segera menggunakan fintech dalam kegiatan usahanya. Bagi UMKM, fintech dapat menjadi solusi yang tepat dari segi pendanaan. Perkembangan teknologi di bidang keuangan ini akan membantu UMKM dengan memberi pinjaman dana untuk pengembangan usaha mereka. Bunga pinjaman yang diberikan pun tidak sebesar pinjaman bank, sehingga mereka dapat mengembangkan usahanya tanpa beban pikiran utang dengan bunga yang tinggi. Mereka cukup menggunakan aplikasi pinjaman online terpercaya, lalu melakukan registrasi, dan uang pinjaman pun akan segera cair. Jadi, fintech memberikan pelayanan pembiayaan dengan biaya yang murah, proses yang cepat, praktis, dan aman.
Selain fleksibilitasnya, fintech juga dapat memudahkan UMKM dalam melakukan pengecekan setiap pembayaran yang ada. Dalam praktiknya, pencatatan keuangan oleh UMKM masih banyak dilakukan secara manual. Hal ini akan menjadi rumit dan dapat menyita waktu mereka. Dengan fintech, UMKM sangat terbantu dalam pengaturan hal-hal yang berkaitan dengan keuangan dan pembayaran, secara tepat, cepat, dan mudah. Namun, dibalik kelebihan yang ditawarkan, kita juga harus pintar-pintar dalam memilih platform fintech sehingga penggunaan teknologi ini akan menghasilkan keuntungan bukan kerugian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H