Pembebasan iuran BPJS Kesehatan dapat menciptakan ketergantungan terhadap bantuan pemerintah. Sementara situasi darurat memang membutuhkan respon cepat, terlalu lama bergantung pada subsidi pemerintah dapat merusak semangat mandiri masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapi krisis keuangan di masa depan.
Dalam mengambil kebijakan yang mengatur pembebasan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, pemerintah perlu mempertimbangkan secara cermat berbagai dampak yang dapat terjadi. Pengaturan yang baik dan pemantauan yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat yang diberikan sesuai dengan tujuan awal tanpa merusak sistem kesehatan nasional atau mengorbankan sektor lain yang juga membutuhkan perhatian. Selain itu, komunikasi yang transparan dan pengawasan yang ketat akan membantu menghindari penyalahgunaan dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran. Pembebasan pembayaran BPJS Kesehatan adalah langkah kontroversial dengan potensi manfaat dan dampak negatif. Dalam merancang dan menerapkan kebijakan ini, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan hati-hati tentang dampak jangka panjangnya terhadap keberlanjutan program,tanggung jawab individual, dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Sejalan dengan itu langkah-langkah pengawasan yang ketat dan transparasi dalam pelaksanaan program harus diutamakan untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan dan memastikan bahwa manfaat yang diinginkan dapat dicapai tanpa merusak sistem yang ada.
Referensi
UU No. 24 Tahun 2011 (bpk.go.id)
https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2018/82TAHUN2018PERPRES.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H