Mohon tunggu...
Aulia Rachmah
Aulia Rachmah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Resume Pra 2 PKMJ

7 November 2015   22:31 Diperbarui: 7 November 2015   22:46 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Susunan LPJ :

  • Halaman Cover
  • Lembar Pengesahan
  • BAB I Pendahuluan
  • BAB II Evaluasi Kegiatan
  • BAB III Penutup

 

  1. Materi : Mekanisme Sidang

Pemateri : Ka Rina Nurhandayani

Sidang : forum formal untuk memutuskan suatu perkara.

Musyawarah : forum non formal.

Sidang Paripurna adalah sidang yang dihadiri oleh seluruh anggota.

Sidang Paripurna terbagi menjadi :

  • Sidang pleno : dilakasanakan 3 bulan sekali
  • Sidang umum : dilaksanakan pada akhir jabatan
  • Sidang istimewa : dilakasanakan jika ada kejadian luar biasa atau istimewa

Alat persidangan :

  • Pemimpin sidang yang berjumalah ganjil
  • Peserta sidang’
  • Notulen
  • Palu dan bantalan palu
  • Berkas-berkas/risalah persidangan

Pimpinan sidang :

  • Pimpinan sidang 1  yaitu sebagai pimpinan sidang
  • Pimpinan sidang 2  sebagai notulen
  • Pimpinan sidang 3 sebagai perizinan

Hal ini dilakukan agar pimpinan sidang dapat berkonsentrsi dalam sidang ketika ada seserorang yang izin .

Tata cara dalam melakukan Persidangan :

  • Menyiapkan rancangan draft persidangan
  • Menyiapkan konsideran
  • Memilih pimpinan sidang sementara
  • Membuka persidangan
  • Membahas dan menetapkan agenda persidangan
  • Membahas dan menetapkan tata tertib persidangan
  • Membahas dan menentukan pimpinan sidang tetap
  • Pembahasan draft (ditutup dengan konsideran)
  • Pembahasan rekomendasi, dll
  • Tutup persidangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun