Mohon tunggu...
Aulia RachmaFebriani
Aulia RachmaFebriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Malang

Menyukai bidang teknologi dan informasi, serta menyukai bidang kearsipan meliputi bidang arsip kantor maupun sejenisnya. Tak hanya itu saya memiliki minat dalam membaca menulis maupun menggambar.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Layanan Alih Media Arsip Kota Yogyakarta

12 Juli 2022   10:38 Diperbarui: 12 Juli 2022   14:00 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teman teman pasti sudah pernah mendengarkan istilah arsip bukan?

Yups benar arsip merupakan kumpulan warkat atau dokumen yang memiliki nilai informasi. Arsip biasanya digunakan oleh lembaga, perseorangan, ataupun organisasi dalam pencatatan kegiatan guna memudahkan temu kembali informasi jika dibutuhkan sewaktu-waktu.

Nah, lembaga kearsipan sendiri merupakan organisasi yang mengatur dan bertanggung jawab di bidang pengelolaan Arsip, baik Arsip statis maupun Arsip dinamis. Dalam suatu daerah provinsi, atau kota/kabupaten, tentu harus memiliki lembaga yang mengelola arsip sesuai daerah masing-masing. Karena arsip sendiri merupakan salah satu bukti nyata catatan sejarah, peristiwa dan hal-hal lain yang menyangkut daerah tersebut, baik tata kelola pemerintahan, sejarah daerah atau kota tersebut, maupun lain sebagainya


Dalam pengelolaan Arsip diharapkan mampu mengikuti perkembangan di era serba digital seperti sekarang ini, baik dalam pengelolaan serta pelayanan. Pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Yogyakarta memaksimalkan dalam pengelolaan dan pelayanan serba digital yang diharapkan mampu memudahkan masyakarat dalam proses pencarian informasi.


Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, yang terletak di Jl. Singonegoro, Ngampilan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat ruang layanan alih media Arsip yang dipergunakan untuk mendigitalisasikan Arsip statis (permanen) yang memiliki nilai informasi atau nilai sejarah.

Salah satu proses mendigitalisasikan Arsip tekstual yaitu dengan cara scanning, yaitu menggunakan alat scanner. Sebelum di digitalkan Arsip sudah melewati proses manuver dan penilaian Arsip.

Tak hanya, layanan yang disediakan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kota Yogyakarta dapat dikatakan sangat inovatif serta kreatif seperti terdapat layanan ABIASA, ARSITA, AMARTA, SAGITA, DAWAI ASMARA, dan lain sebagainya sehingga mendapat predikat pertama dalam tata kelola Arsip nasional pada tahun 2021 serta tahun-tahun sebelumnya serta pengunjung merasa nyaman untuk berkunjung dan memanfaatkan layanan Arsip.

Diharapkan dengan adanya layanan alih media Arsip dapat memudahkan dan memberikan banyak manfaat bagi pengguna maupun seluruh civitas didalamnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun