Mohon tunggu...
Aulia Putri Ayu Rahmadhani
Aulia Putri Ayu Rahmadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Jurnalistik

Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Jurnalistik dan anggota organisasi Himpunan Mahasiswa Program Studi Jurnalistik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyinari Kebangkitan Spiritual: Jejak Gemilang Gerakan Pembaharuan Islam di Indonesia

2 Januari 2024   11:41 Diperbarui: 2 Januari 2024   23:28 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia telah dimulai sejak awal abad ke-20 dan terus berkembang hingga saat ini. Gerakan ini dilakukan oleh tokoh dan organisasi keagamaan yang aktif dalam melakukan kegiatan amal usaha di bidang agama, pendidikan, kemasyarakatan, dan lain sebagainya. Salah satu organisasi yang paling berjasa dalam hal ini adalah Muhammadiyah yang didirikan pada Ahmad Dahlan. Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia terdiri dari tiga varian, yaitu pembaharuan yang merujuk ke Eropa-sentris, Islam-sentris, dan pembaharuan yang mengkombinasikan keduanya. Gerakan ini merupakan upaya baik secara individu maupun kelompok untuk mengadakan perubahan dalam praktek-praktek keagamaan Islam dengan pemahaman dan pengalaman yang lebih baik. Gerakan ini muncul sebagai respon terhadap kemunduran dalam praktek-praktek keagamaan yang menyimpang, keterbelakangan para pemeluknya, dan adanya invansi politik, kultural, dan intelektual dari dunia barat. 

Islam merupakan agama yang sangat penting di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, sekitar 87,2% dari penduduk Indonesia beragama Islam. Islam telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak berabad-abad silam. Sepanjang sejarahnya, Islam di Indonesia telah mengalami berbagai perkembangan, termasuk gerakan pembaharuan. Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia muncul pada abad ke-19 dan ke-20. Gerakan ini bertujuan untuk memurnikan ajaran Islam dari unsur-unsur yang dianggap bid'ah atau khurafat.

Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan Islam di Indonesia. Gerakan ini telah berhasil menyuntikkan semangat baru dalam kehidupan umat Islam Indonesia. Gerakan ini juga telah berhasil memajukan Islam di Indonesia dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, sosial, dan politik. Faktor Munculnya Gerakan Pembaharuan Islam di Indonesia, Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi munculnya gerakan pembaharuan Islam di Indonesia. Faktor-faktor tersebut antara lain: 

  • Masuknya pengaruh Barat

Pada abad ke-19, Indonesia mulai mengalami pengaruh Barat, terutama dalam bidang politik, ekonomi, dan pendidikan. Pengaruh Barat ini membawa perubahan-perubahan dalam kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk kehidupan umat Islam.

  • Kemunduran umat Islam

Pada masa itu, umat Islam Indonesia mengalami kemunduran dalam berbagai bidang. Kemunduran ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk penjajahan, kemiskinan, dan keterbelakangan pendidikan.

  • Kehadiran tokoh-tokoh pembaharu

Munculnya tokoh-tokoh pembaharu Islam juga menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi munculnya gerakan pembaharuan Islam di Indonesia. Tokoh-tokoh pembaharu Islam ini memiliki visi dan misi untuk membangkitkan umat Islam Indonesia.

  • Tokoh-tokoh Gerakan Pembaharuan Islam di Indonesia

Ada banyak tokoh yang berperan dalam gerakan pembaharuan Islam di Indonesia. Salah satu tokoh yang paling terkenal antara lain:

1. KH. Ahmad Dahlan

KH. Ahmad Dahlan adalah pendiri Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. KH. Ahmad Dahlan dikenal sebagai tokoh pembaharu Islam yang gigih memperjuangkan pemurnian ajaran Islam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun