Teori konsumsi dalam ekonomi syariah mengutamakan aspek spiritual, moral, dan etis dalam perilaku konsumen. Prinsip dasar ekonomi syariah, seperti larangan riba (bunga) dan konsep zakat, mempengaruhi keputusan konsumsi individu atau rumah tangga Muslim. Larangan riba mengajarkan pentingnya menghindari pinjaman dengan bunga tinggi dan hidup sesuai kemampuan finansial. Konsep zakat mendorong berbagi kekayaan dengan orang yang berhak, mengarahkan perilaku konsumen ke kesejahteraan sosial.
Selain aspek agama, ekonomi syariah juga memperhatikan faktor sosial dan lingkungan dalam teori konsumsi. Konsumen diajak untuk menghindari pemborosan, mempertimbangkan kebutuhan orang lain, dan memperhatikan dampak lingkungan dari keputusan konsumsi mereka. Prinsip ini mendorong perilaku konsumen yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Penghasilan halal juga menjadi fokus penting dalam teori konsumsi ekonomi syariah. Konsumen dianjurkan untuk memperoleh pendapatan secara etis dan menghindari sumber pendapatan yang haram, seperti perjudian dan minuman keras. Hal ini mempengaruhi keputusan konsumsi mereka, dengan mempertimbangkan aspek kehalalan dan kualitas produk atau layanan yang dikonsumsi.
Dalam rangka mendorong perilaku konsumen yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, ekonomi syariah juga mengembangkan instrumen keuangan yang sesuai, seperti akad-akad yang mengikuti prinsip syariah dan investasi yang halal. Dengan demikian, teori konsumsi dan perilaku konsumen dalam ekonomi syariah memperhatikan nilai-nilai spiritual, moral, etis, sosial, dan lingkungan, serta mempromosikan keadilan, keseimbangan, dan keberkahan dalam pengambilan keputusan konsumsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H