Mohon tunggu...
Aulia Oktavia
Aulia Oktavia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa aktif program S1 fakultas hukum universitas airlangga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Reformasi UU ITE: Perlindungan Hukum dan Kebebasan Berpendapat

17 Desember 2024   15:00 Diperbarui: 17 Desember 2024   14:41 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peningkatan Literasi DIgital

Peningkatan literasi digita dikalangan masyarakat juga sangat diperlukan. Dengan memahami cara kerja media sosial dan potensi manipulasi informasi oleh buzzer, masyarakat dapat lebih kritis dalam menanggapi informasi yang mereka terima. Penggunaan media sosial dengan tepat dan cerdas juga bisa menghasilkan kebermanfaatan yang lebih baik Sehingga pendidikan literasi digital harus menjadi bagian penting dari kurikulum pendidikan formal dan informal. Hal ini dapat menjadi bahan pertimbangan karena masyarakat awam juga perlu dilatih untuk menggali sumber informasi yang kredibel serta konkrit dan memahami teknik-teknik manipulasi yang sering digunakan oleh buzzer. Dengan solusi ini, masyrakat diharapkan dapat lebh siap dalam menghadapi tantangan informasi di era digital ini. 

Kesimpulan

Reformasi UU ITE merupakan langkah positif menuju kepastian hukum di ruang digital. Namun, tantangan besartetap ada dakam mengatur penggunaan akun buzzer sebagai alat politik yang dapat merusak tatanan sosial. Dengan mempekuat regulasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya disinformasi, diharapkan kebebasan berpendapat dapat terjaga tanpa mengorbankan perlindungan hukum bagi individu. Dalam kasus seperti ini pemerintah dan masyarakat juga perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi tempat amanuntuk mengekrepsikan diribagi semua pihak. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, namun setiap individu juga memiliki peran penting dala menciptakan ekosistem digital yang sehat. Dengan kolaborasi membangun kebebasan berpendapat sekaligus melindungi hak-hak individu dari serangan buzzer yang merugikan. Dari langkah-langkah yang strategis, kita dapat berharap bahwa Indonesia akan menjadi negara dengan ruang publik digital yang lebih aman, inklusif, serta menghargai keberagaman pendapat tanpa mengorbaan keadilan dan kebenaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun