Mohon tunggu...
AULIA OCTA
AULIA OCTA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Mahasiswa Ilmu Ekonomi Pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perjuangan Untuk Kesetaraan : Fakta Penurunan Ketimpangan Gender di Indonesia (2023)

15 Oktober 2024   07:17 Diperbarui: 15 Oktober 2024   08:43 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengungkap Kesenjangan Gender di Indonesia: Laporan Statistik 2023 

Ketimpangan gender telah menjadi salah satu isu sosial yang krusial di banyak negara, termasuk Indonesia. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, telah terlihat berbagai upaya dan kemajuan signifikan dalam menurunkan ketimpangan tersebut. Penurunan ini dapat diukur melalui Indeks Ketimpangan Gender  yang mencerminkan sejauh mana akses perempuan terhadap berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dibandingkan laki-laki. Indonesia telah menunjukkan komitmen dalam mengurangi ketimpangan ini, meskipun tantangan masih tetap ada. 

Kesenjangan gender di Indonesia terus menjadi perhatian utama dalam berbagai sektor, mulai dari Kesehatan, Pemberdayaan , hingga Partisipasi Tenaga Kerja. Data terbaru yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan beberapa perkembangan signifikan dalam indeks ketimpangan gender (IKG). Pada tahun 2018, IKG tercatat sebesar 0,499, dan angka ini terus mengalami penurunan hingga mencapai 0,447 pada tahun 2023. Penurunan ini mencerminkan berkurangnya kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di Indonesia. 

Ketimpangan Pada bidang Kesehatan Reproduksi

Menurut Badan Pusat Statistik  (2023) , nilai MTF adalah 0,126, menunjukkan bahwa 12,6% perempuan melahirkan di luar fasilitas kesehatan. Ini adalah penurunan signifikan dari 0,214 pada tahun 2018, yang berarti semakin banyak perempuan mengakses fasilitas kesehatan saat melahirkan. Penurunan MTF ini sangat penting karena melahirkan di fasilitas kesehatan berkaitan dengan keselamatan ibu dan bayi, serta akses ke layanan kesehatan yang lebih baik. Seiring dengan penurunan angka ini, bisa diartikan bahwa semakin banyak perempuan yang memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan reproduksi, yang berkontribusi pada penurunan ketimpangan gender dalam aspek kesehatan. 

MHPK20 mengukur proporsi perempuan usia 15-49 tahun yang melahirkan anak pertama sebelum usia 20 tahun. Pada tahun 2023, nilai MHPK20 adalah 0,258,  Terjadi penurunan dari 0,271 pada tahun 2019. Meski ada sedikit penurunan, angkanya masih cukup tinggi, dengan sekitar 25,8% perempuan melahirkan anak pertama di bawah usia 20 tahun. Penurunan MHPK20 ini penting karena melahirkan di usia sangat muda sering kali terkait dengan risiko kesehatan yang lebih tinggi baik bagi ibu maupun anak, serta dampak sosial dan ekonomi, seperti putus sekolah dan keterbatasan peluang ekonomi bagi perempuan muda. Penurunan angka ini menandakan adanya kemajuan dalam menunda usia pernikahan dan melahirkan, yang secara tidak langsung berkontribusi pada peningkatan pendidikan dan peluang kerja perempuan.

Ketimpangan Pada bidang Pemberdayaan

Persentase Penduduk Usia 25 Tahun ke Atas dengan Pendidikan Minimal SMA 

Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (2023), Terlihat adanya peningkatan persentase penduduk laki-laki dan perempuan yang memiliki pendidikan minimal SMA dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, persentase penduduk laki-laki dengan pendidikan minimal SMA adalah 38,27%, dan terus mengalami peningkatan hingga mencapai 42,62% pada tahun 2023. Di sisi lain, persentase perempuan dengan pendidikan minimal SMA juga meningkat signifikan, dari 30,99% pada tahun 2018 menjadi 37,60% pada tahun 2023. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan akses pendidikan bagi perempuan, meskipun angka perempuan masih tertinggal dibandingkan laki-laki. Hal ini menandakan bahwa upaya untuk mengurangi kesenjangan gender dalam pendidikan mulai membuahkan hasil, namun masih perlu peningkatan lebih lanjut untuk mencapai kesetaraan yang penuh.

Persentase Anggota Legislatif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun