Mohon tunggu...
Aulia Nur Azizah
Aulia Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

UIN RMS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Book Review: Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial

12 Oktober 2023   16:42 Diperbarui: 12 Oktober 2023   17:01 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aulia Nur Azizah (212111242) 5G

Identitas Buku

Judul Buku : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial

Penulis : Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.

Tahun : 2015

Penerbit: Deepublish

Halaman: 26 - 30

Bab I : Sub Bab (HAJI CERMIN REFORMASI MORAL)

Ibadah haji adalah perjalanan spiritual yang membutuhkan kemampuan ekonomi dan tulus. Ini mendorong ekonomi dan semangat ibadah meningkatkan kemampuan ekonomi umat. Ibadah haji adalah ujian kesabaran, keadilan, kekuatan, kemanusiaan, dan niat tulus. Wajib bagi muslim yang memiliki kemampuan untuk mendapatkan manfaat rohaniah yang berguna. Ini memperkuat persatuan umat Islam di bawah panji tauhid dan mengandung banyak hikmah, termasuk mengenai hubungan dengan ajaran Nabi Ibrahim dan keyakinan tentang hari pembalasan setelah kematian (Al Baqarah, 2: 260).

Hidup adalah Perjuangan

Hidup adalah perjuangan yang memerlukan pengorbanan. Keberhasilan dalam hidup dicapai melalui perjuangan yang tulus dengan pengorbanan yang besar. Sejarah menunjukkan bahwa kesuksesan dan kemakmuran mengikuti proses bertahap. Setiap tindakan, baik baik maupun buruk, melibatkan pengorbanan dan pengaruh terhadap hati nurani.

Dalam konteks pembangunan suatu bangsa, nilai perjuangan dan pengorbanan berkontribusi pada kesejahteraan. Hidup memerlukan modal, dengan potensi diri sebagai modal utama. Kesadaran akan pengorbanan yang dilakukan dengan keikhlasan memperkuat solidaritas sosial dan mengingatkan bahwa semua yang dimiliki adalah amanah dari Tuhan sebagai ujian. Reformasi dan pembangunan harus didasari oleh nilai-nilai keadilan dan keikhlasan tanpa tendensi dan harapan imbalan.

Fungsi Sosial Ibadah Kurban

Ibadah kurban memiliki fungsi sosial sebagai manifestasi takwa, membangun keterkaitan antara individu yang melakukan kurban dengan kemaslahatan masyarakat. Kurban merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam, dan Rasulullah mengingatkan tentang pentingnya melaksanakannya. Sejarah agama-agama dan kepercayaan purbakala juga mengenal konsep penyembelihan hewan pilihan.

Kerangka acuan bagi ibadah kurban dan semua ibadah Islam adalah takwa, yang merupakan pesan utama dalam ajaran Islam. Takwa mendorong perbaikan moral dan dampak positif dalam perbaikan sosial, yang pada akhirnya dapat berkontribusi pada reformasi moral bangsa.

Analisis Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris 

Dari perspektif yuridis normatif, tulisan tersebut menguraikan konsep Ibadah haji, hidup sebagai perjuangan, dan fungsi sosial ibadah kurban dalam Islam. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam, di mana Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam, dan ibadah kurban merupakan ibadah yang dianjurkan. Selain itu, mencerminkan nilai-nilai seperti takwa, keadilan, keikhlasan, dan kesabaran, yang penting dalam ajaran Islam. Penekanan pada kesatuan umat Islam di bawah panji tauhid juga mencerminkan prinsip-prinsip agama.

Dari perspektif yuridis empiris, tulisan ini menggambarkan dampak positif dari pelaksanaan ibadah haji dan kurban dalam masyarakat. Namun, untuk mengukur dampak secara empiris, diperlukan data konkret, statistik, dan penelitian yang mendalam untuk mengidentifikasi sejauh mana pelaksanaan ibadah ini meningkatkan kemampuan ekonomi, persatuan umat Islam, dan reformasi moral. Selain itu, dampak perjuangan dan pengorbanan dalam kehidupan juga dapat diukur melalui studi kasus atau data sosial ekonomi.

Penting untuk diingat bahwa analisis yuridis empiris melibatkan data dan bukti konkret, sementara analisis yuridis normatif berfokus pada aspek-aspek norma dan nilai yang diterapkan dalam hukum dan ajaran agama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun