Mohon tunggu...
aulianurahman
aulianurahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Kimia Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

INFP

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Paradigma Integritas Ilmu Sosial dan Humaniora dalam Bidang Kriminologi

13 Desember 2024   19:00 Diperbarui: 4 Januari 2025   10:00 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Integritas Ilmu Sosial dan Humaniora dalam Kriminologi Modern

Kriminologi merupakan cabang ilmu sosial yang fokus mempelajari penyebab, dampak, serta upaya pencegahan kejahatan. Keberadaannya menjadi sangat relevan dalam menghadapi tantangan global di era modern. Saat ini, berbagai bentuk kejahatan yang lebih kompleks, seperti kejahatan dunia maya, perdagangan manusia, penyalahgunaan teknologi, hingga ketidakadilan hukum, membutuhkan pendekatan yang mengedepankan integritas. Pendekatan ini memastikan bahwa penelitian, kebijakan, serta praktik dalam kriminologi dilakukan dengan berlandaskan prinsip etika, transparansi, dan tanggung jawab sosial.  

Integritas sebagai Prinsip Dasar Kriminologi

Paradigma integritas merupakan kumpulan prinsip yang menjamin bahwa praktik dan penelitian dalam kriminologi tidak hanya fokus pada ketepatan analisis, tetapi juga memperhatikan keadilan sosial serta hak asasi manusia. Dalam penerapannya, paradigma ini mencakup berbagai aspek, mulai dari komitmen terhadap etika penelitian, penyampaian hasil analisis yang transparan, penggunaan solusi berbasis bukti, hingga penguatan kesadaran masyarakat terhadap penyebab utama dari tindakan kriminal. Dengan prinsip ini, kriminologi dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan sistem hukum yang lebih efektif dan berkeadilan.  

Kejahatan Siber: Tantangan Baru bagi Kriminologi

Di era digital, kejahatan siber telah menjadi salah satu ancaman yang semakin signifikan. Berbagai tindakan seperti peretasan, penipuan daring, ransomware, hingga penyebaran informasi palsu, sering kali menyebabkan kerugian yang besar, baik secara finansial maupun sosial. Bahkan, kasus-kasus tertentu dapat membahayakan keamanan nasional. Pada tahun 2024, beberapa serangan siber besar dilaporkan, termasuk kebocoran data penting dari perusahaan multinasional dan infrastruktur publik.  

Pendekatan berbasis integritas dalam menghadapi kejahatan siber menuntut peneliti dan praktisi untuk mengedepankan solusi yang inklusif dan etis. Privasi korban harus dihormati, begitu juga hak-hak pelaku yang masih dalam proses hukum. Selain itu, diperlukan kolaborasi lintas disiplin, melibatkan pakar teknologi, sosiolog, dan ahli hukum, guna memahami dimensi kompleks dari kejahatan siber. Transparansi hasil penelitian juga menjadi elemen penting agar masyarakat dapat mengetahui risiko yang ada dan ikut serta dalam upaya pencegahan.  

Ketimpangan Penanganan Kejahatan di Tingkat Global

Tantangan lain yang dihadapi adalah ketimpangan dalam penanganan kejahatan, terutama di negara-negara dengan sumber daya terbatas. Kejahatan lintas negara, seperti perdagangan manusia atau jaringan siber internasional, sering kali menjadi beban yang sulit ditangani oleh negara-negara ini. Sebagai contoh, banyak korban perdagangan manusia berasal dari kelompok yang termarjinalkan secara ekonomi dan sosial.  

Pendekatan berbasis integritas mendorong para peneliti untuk tidak hanya memetakan pola perdagangan manusia, tetapi juga mengidentifikasi akar permasalahannya, seperti kemiskinan, ketimpangan gender, dan kurangnya akses pendidikan. Solusi yang ditawarkan harus mencakup program pemberdayaan masyarakat yang rentan, selain peraturan hukum yang tegas untuk memberikan perlindungan kepada korban.  

Mengatasi Ketidakadilan dalam Sistem Hukum

Masalah ketidakadilan dalam sistem hukum juga menjadi perhatian penting dalam kriminologi. Di banyak negara, bias rasial, etnis, dan kelas sosial masih sering terjadi dalam proses peradilan. Paradigma integritas mengharuskan para kriminolog untuk tidak hanya fokus pada pelaku kejahatan, tetapi juga memahami konteks sosial yang melatarbelakangi tindakan kriminal. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih manusiawi dan inklusif.  

Teknologi dan Tantangan Kriminologi Modern

Seiring dengan perkembangan teknologi, kriminologi juga harus beradaptasi dengan tantangan baru. Misalnya, penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) dalam penipuan atau pelanggaran privasi menjadi ancaman yang serius. Penggunaan teknologi untuk mencegah kejahatan juga harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak melanggar hak privasi masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan yang berlandaskan integritas sangat diperlukan untuk memastikan bahwa teknologi yang diterapkan mendukung keadilan dan tidak diskriminatif.  

Kesimpulan: Pentingnya Paradigma Integritas dalam Kriminologi

Secara keseluruhan, paradigma integritas adalah fondasi yang memastikan bahwa kriminologi dapat berkontribusi secara positif dalam mengatasi tantangan kejahatan di era modern. Dengan mengutamakan etika, transparansi, dan tanggung jawab sosial, pendekatan ini membantu menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efektif. Kasus-kasus seperti kejahatan siber, perdagangan manusia, dan ketidakadilan hukum menunjukkan perlunya solusi yang berbasis bukti dan berlandaskan prinsip keadilan sosial.  

Dengan menjadikan integritas sebagai landasan utama, kriminologi tidak hanya dapat menghadirkan kebijakan yang relevan dan berbasis bukti, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap ilmu sosial sebagai alat untuk menciptakan dunia yang lebih aman, adil, dan berkeadilan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun