3. Musammas (air hangat/air yang di hangatkan)
Hukumnya makruh.
4. Mutanajis (air yang terkena najis)
Contohnya:
- Air yang sudah terkena najis
- Air yang tidak boleh dipakai berwudhu
- sudah ada sifat air
|Sifat air ada 3, yaitu:
1. Hilang rasa
2. Hilang bau
3. Hilang warna
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!