Mohon tunggu...
Aulia Noor Syahida
Aulia Noor Syahida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional UIN Jakarta

just a dreamer 💫

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Perdagangan Manusia di Media Sosial

27 Oktober 2021   15:40 Diperbarui: 27 Oktober 2021   15:46 601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

REFERENSI:

Purwanegara, Dian Sukma. 2020. Penyidikan Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui Media Sosial. https://www.researchgate.net/publication/343830689_Penyidikan_ Tindak_Pidana_Perdagangan_Orang_melalui_media_sosial. Diakses pada 23 Oktober 2021 pukul 22:33 WIB.

Indrawan, Jerry. 2017. Ancaman Non-Militer Terhadap Keamanan Nasional di Papua. https://media.neliti.com/media/publications/98249-ID-ancaman-non-militer-terhadap-keamanan-na.pdf. Diakses pada 24 Oktober 2021 pukul 20:36 WIB.

International Organization for Migration: Mission in Indonesia. International Organization for Migration Indonesia. https://indonesia.iom.int/id/international-organization-migration-indonesia. Diakses pada 24 Oktober 2021 pukul 20:22 WIB.

International Organization for Migration: Mission in Indonesia. Penanganan Perdagangan Orang dan Migrasi Tenaga Kerja. https://indonesia.iom.int/id/penanganan-perdagangan-orang-dan-migrasi-tenaga-kerja. Diakses pada 24 Oktober 2021 pukul 23:15 WIB.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun