Melihat berbagai tantangan ini, solusi untuk mencapai ketahanan pangan di masa depan adalah dengan mengedepankan sistem pangan nasional yang berbasis pada keanekaragaman sumber daya hayati dan budaya lokal, terutama di wilayah terpencil. Keanekaragaman pangan dapat menjadi jaminan masa depan dengan memastikan kecukupan gizi, mengurangi ketergantungan pada satu jenis tanaman, serta meningkatkan daya tahan sistem pertanian terhadap perubahan iklim dan ancaman hama.
Dalam Undang-undang Pangan No. 18 tahun 2012 menyatakan bahwa kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal. Dengan berbasis pada keanekaragaman sumber daya lokal, Indonesia dapat mewujudkan ketahanan yang semakin kuat, menjadi negara yang mandiri, dan tangguh dalam menghadapi tantangan global yang terus berkembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H