Mohon tunggu...
Aulia Mumtaz SA
Aulia Mumtaz SA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka nulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Keberagaman Pangan Indonesia, Sumber Daya Krusial untuk Ketahanan Pangan di Masa Depan

31 Oktober 2024   09:20 Diperbarui: 1 November 2024   09:40 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat berbagai tantangan ini, solusi untuk mencapai ketahanan pangan di masa depan adalah dengan mengedepankan sistem pangan nasional yang berbasis pada keanekaragaman sumber daya hayati dan budaya lokal, terutama di wilayah terpencil. Keanekaragaman pangan dapat menjadi jaminan masa depan dengan memastikan kecukupan gizi, mengurangi ketergantungan pada satu jenis tanaman, serta meningkatkan daya tahan sistem pertanian terhadap perubahan iklim dan ancaman hama.

Dalam Undang-undang Pangan No. 18 tahun 2012 menyatakan bahwa kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal. Dengan berbasis pada keanekaragaman sumber daya lokal, Indonesia dapat mewujudkan ketahanan yang semakin kuat, menjadi negara yang mandiri, dan tangguh dalam menghadapi tantangan global yang terus berkembang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun