Mohon tunggu...
Aulia Cantikasari
Aulia Cantikasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya merupakan salah satu mahasiswa di Fakultas Keperawatan, Universitas Airlangga. Saya sangat tertarik di bidang kesehatan dan memiliki hobi menulis.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 dan Transformasi Pelayanan Kesehatan

9 Januari 2025   18:30 Diperbarui: 9 Januari 2025   18:14 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 memiliki beberapa peran yang dapat memengaruhi transformasi kesehatan. Berdasarkan UU Kesehatan tersebut, dapat diketahui bahwasanya pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan secara maksimal. Selain itu terdapat beberapa peran lain seperti, pengembangan teknologi kesehatan, pendanaan transparansi dan pemberian layanan yang adil, penguatan tenaga medis yang kompeten, serta perizinan dalam kesehatan.

Dibalik peran Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, terdapat beberapa permasalahan yang menjadi kelemahan dari UU Kesehatan tersebut. Oleh karena itu diperlukan beberapa solusi yang harus dikembangkan pemerintah terkait jaminan kesehatan, distribusi tenaga medis, dan pemanfaatan teknologi dalam layanan kesehatan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun