Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 memiliki beberapa peran yang dapat memengaruhi transformasi kesehatan. Berdasarkan UU Kesehatan tersebut, dapat diketahui bahwasanya pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan secara maksimal. Selain itu terdapat beberapa peran lain seperti, pengembangan teknologi kesehatan, pendanaan transparansi dan pemberian layanan yang adil, penguatan tenaga medis yang kompeten, serta perizinan dalam kesehatan.
Dibalik peran Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, terdapat beberapa permasalahan yang menjadi kelemahan dari UU Kesehatan tersebut. Oleh karena itu diperlukan beberapa solusi yang harus dikembangkan pemerintah terkait jaminan kesehatan, distribusi tenaga medis, dan pemanfaatan teknologi dalam layanan kesehatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H