Mohon tunggu...
Aulia Azzahra
Aulia Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ingin meraih kesuksesan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konstitusi: Pondasi Hukum dan Demokrasi

28 Mei 2024   11:31 Diperbarui: 28 Mei 2024   11:43 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam era globalisasi, konstitusi juga harus mempertimbangkan dinamika internasional. Hak-hak asasi manusia yang diakui secara internasional, perjanjian perdagangan, dan kerjasama internasional harus diakomodasi dalam kerangka konstitusi. Ini menuntut fleksibilitas dan inovasi dalam interpretasi dan implementasi konstitusi.

Konstitusi adalah landasan utama bagi pemerintahan yang adil dan demokratis. Ia mengatur distribusi kekuasaan, melindungi hak-hak individu, dan memastikan bahwa hukum adalah otoritas tertinggi. Dalam menghadapi tantangan dan dinamika sosial, konstitusi harus tetap relevan dan adaptif melalui proses amandemen yang tepat. Pendidikan dan kesadaran konstitusional sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga negara memahami dan menghormati hak dan kewajiban mereka. Dengan demikian, konstitusi dapat terus menjadi pilar yang kuat dalam membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan demokratis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun