Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kasus Tom Lembong, Penegakan Hukum atau Politis?

31 Oktober 2024   16:50 Diperbarui: 31 Oktober 2024   16:50 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://akcdn.detik.net.id/visual/2024/10/29/tom-lembong-memakai-rompi-ping-pasca-ditetapkan-kejagung-sebagai-tersangka-kasus-korupsi-impor-gula-2015-

Jika setiap kebijakan yang memiliki dampak atau hasil yang dipertanyakan diperlakukan dengan prinsip yang sama, maka akan tampak konsistensi dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. Mengusut semua kebijakan yang berpotensi merugikan negara tanpa melihat latar belakang politik atau kedudukan pejabat yang terlibat akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. Langkah ini juga akan menjadi fondasi yang kuat bagi keadilan yang merata, sekaligus mendorong pejabat publik untuk lebih bertanggung jawab dalam setiap kebijakan yang mereka ambil.

Ketika hukum diterapkan secara konsisten, tanpa selektivitas atau pengaruh politik, hal ini dapat menghilangkan persepsi bahwa penegakan hukum diarahkan atau dimanipulasi untuk kepentingan pihak tertentu.

Transparansi dan akuntabilitas yang kuat sangat penting untuk memastikan tidak ada pihak yang diperlakukan secara tidak adil atau dikorbankan demi kepentingan politik. Kebijakan yang sah dan sesuai prosedur harus dihargai sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menangani berbagai tantangan ekonomi.

Sebagai masyarakat yang peduli pada keadilan, kita mengharapkan setiap tindakan hukum didasarkan pada bukti konkret, dan tidak ada kebijakan yang dijadikan dasar kriminalisasi tanpa bukti bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jika ini bisa diwujudkan, penegakan hukum di Indonesia akan semakin kuat dan terpercaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun