Pengantar
Judi online, bagaikan virus yang diam-diam menggerogoti generasi muda, tak terkecuali mahasiswa. Fenomena ini kian meresahkan, khususnya di Universitas Andalas (Unand). Berbagai penelitian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa Unand bagaikan cermin yang memantulkan realitas pahit dampak judi online terhadap individu, keluarga, dan masyarakat.
Menelusuri Akar Permasalahan Judi Online
Kajian para dosen Unand mengungkap berbagai faktor pendorong mahasiswa terjerumus dalam judi online. Rasa ingin tahu, pengaruh teman sebaya, dan kemudahan akses internet menjadi faktor utama bagi remaja.
Sementara bagi mahasiswa, stres, masalah keuangan, dan kurangnya kegiatan positif menjadi pemicu utama. Rasa ingin tahu yang mendorong mahasiswa untuk mencoba-coba sering kali dipicu oleh pengaruh teman sebaya yang sudah lebih dulu terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Kemudahan akses internet, baik di kampus maupun di tempat tinggal mahasiswa, membuat aktivitas ini semakin sulit dihindari.
Dampak Judi Online
Penelitian Unand menunjukkan dampak destruktif judi online pada perilaku dan prestasi akademik mahasiswa. Kecanduan, agresivitas, depresi, kecemasan, dan masalah sosial menjadi konsekuensi fatal yang mengintai. Tak hanya itu, nilai akademik yang anjlok, masalah keuangan, dan terjerumus dalam perilaku berisiko juga menjadi momok menakutkan bagi masa depan mahasiswa.
Mahasiswa yang kecanduan judi online sering kali mengalami penurunan dalam konsentrasi dan motivasi belajar, yang pada gilirannya menyebabkan prestasi akademik mereka merosot.
Masalah keuangan juga menjadi serius, karena dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau pendidikan habis untuk berjudi.
Perubahan Perilaku dan Prestasi Akademik
Perubahan perilaku dan prestasi akademik mahasiswa akibat judi online bagaikan tragedi yang harus dicegah. Isolasi diri, menurunnya disiplin belajar, dan gangguan kesehatan mental menjadi konsekuensi yang merenggut masa depan gemilang mereka. Mahasiswa yang terjerumus dalam judi online cenderung menarik diri dari pergaulan sosial dan kegiatan kampus.
Disiplin belajar mereka menurun drastis, karena waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar dan mengerjakan tugas digunakan untuk berjudi. Gangguan kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan semakin memperburuk kondisi mereka, menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus.
Penelitian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2022 menemukan bahwa 20% mahasiswa yang disurvei pernah mencoba judi online, dan dari jumlah tersebut, sekitar 35% mengalami penurunan prestasi akademik yang signifikan.