Pengantar
Judi online, bagaikan benalu yang menggerogoti kehidupan rumah tangga di Indonesia. Dampak negatifnya tak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga secara mental dan sosial, salah satunya adalah memicu perceraian.
Meskipun data statistik resmi mengenai jumlah perceraian akibat judi online di Indonesia masih minim, berbagai sumber menunjukkan bahwa fenomena ini kian mengkhawatirkan. Berikut adalah beberapa indikator yang menunjukkan tingginya korelasi antara judi online dan perceraian:
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka perceraian di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022, tercatat 207.263 kasus perceraian, naik 2,25% dibandingkan tahun 2021.
Meskipun tidak semua kasus perceraian disebabkan oleh judi online, namun banyak pihak yang menduga bahwa judi online menjadi salah satu faktor pendorong yang signifikan.
Banyak korban dan pelaku judi online yang mengaku bahwa judi online telah merusak rumah tangga mereka. Pertengkaran rumah tangga, pengkhianatan kepercayaan, dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) sering menjadi konsekuensi dari kecanduan judi online.
Beberapa studi dan penelitian yang dilakukan oleh akademisi dan organisasi sosial menunjukkan bahwa judi online menjadi salah satu faktor pemicu perceraian yang signifikan.
Sebuah studi yang dilakukan oleh Universitas Islam Indonesia (UII) pada tahun 2023 menemukan bahwa 30% dari pasangan yang bercerai di Yogyakarta menyebutkan bahwa judi online menjadi salah satu penyebab perceraian mereka.
Di media sosial, banyak kasus perceraian akibat judi online yang menjadi viral. Cerita-cerita ini menjadi bukti nyata bagaimana judi online dapat menghancurkan rumah tangga.
Akibat Buruk Judi Online
Judi online merupakan fenomena yang semakin marak di Indonesia dan membawa dampak buruk bagi kehidupan banyak keluarga. Salah satu dampak yang paling signifikan adalah meningkatnya angka perceraian. Berikut ini adalah beberapa akar masalah perceraian akibat judi online: