Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Catatan Kematian dan Sakitnya Petugas KPPS dari Pemilu ke Pemilu, Penyebab dan Solusi

17 Februari 2024   17:55 Diperbarui: 19 Februari 2024   09:10 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://img.inews.co.id/media/822/files/inews_new/2024/02/16/infografis_27_kematian_petugas_kpps.jpg

Pengantar

Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Setiap lima tahun sekali, rakyat Indonesia berpartisipasi dalam memilih pemimpin dan wakil rakyatnya di tingkat pusat dan daerah. Namun, di balik proses pemilu yang berlangsung secara damai dan lancar, ada juga kisah pilu yang dialami oleh para petugas penyelenggara pemilu, khususnya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

KPPS adalah petugas ad hoc yang bertugas untuk mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka bekerja mulai dari pagi hingga malam hari, tanpa mengenal lelah dan istirahat. Mereka juga harus menghadapi berbagai tantangan, seperti cuaca panas, hujan, banjir, longsor, listrik padam, gangguan keamanan, dan protokol kesehatan. Tidak jarang, mereka harus mengorbankan kesehatan, bahkan nyawa mereka, demi menjalankan tugas mulia ini.

Data menunjukkan bahwa sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024, ada ratusan bahkan ribuan petugas KPPS yang meninggal dunia atau sakit akibat bertugas dalam proses pemilu. Berikut ini adalah data kematian dan sakit para petugas KPPS dari Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Jmlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu adalah 894 orang, dan yang sakit adalah 5.175 orang. Data ini merupakan hasil investigasi Kementerian Kesehatan di 28 provinsi hingga tanggal 15 Mei 2019.

Dalam dua hari ini, diberitakan bahwa 35 orang meninggal dan 3909 orang petugas KPPS 2024 dirawat. Diperkirakan angka ini akan terus bertambah walaupun tidak kita harapkan sama sekali

Dari data tersebut, terlihat bahwa angka kematian dan sakit para petugas KPPS mengalami lonjakan signifikan pada Pemilu 2019 dan 2024, dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa ada masalah serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah, KPU, dan masyarakat.

Penyebab Kematian dan Sakit Para Petugas KPPS

Berdasarkan hasil audit medis yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, penyebab kematian terbanyak para petugas KPPS dari Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024 adalah penyakit jantung. Selain itu, ada juga petugas yang meninggal karena penyakit gula, infeksi syok septik, hipertensi, stroke, gagal pernafasan, dan infeksi otak meningitis. Sebagian besar petugas yang meninggal berusia di atas 50 tahun dan memiliki riwayat merokok.

Hal ini menunjukkan bahwa penyakit bawaan atau komorbid merupakan faktor utama yang memicu kematian para petugas KPPS. Faktor lain yang juga berpengaruh adalah beban kerja yang tinggi dan manajemen risiko yang lemah. Para petugas KPPS harus bekerja selama berjam-jam tanpa istirahat yang cukup, menghadapi tekanan mental dan fisik, serta terpapar oleh berbagai virus dan bakteri. Hal ini dapat menurunkan daya tahan tubuh dan memperburuk kondisi kesehatan mereka.

Faktor lain yang juga berpengaruh adalah beban kerja yang tinggi dan manajemen risiko yang lemah. Para petugas KPPS harus bekerja selama berjam-jam tanpa istirahat yang cukup, menghadapi tekanan mental dan fisik, serta terpapar oleh berbagai virus dan bakteri. Hal ini dapat menurunkan daya tahan tubuh dan memperburuk kondisi kesehatan mereka.

Persentase Kematian dan Sakit Para Petugas KPPS

Jika dibandingkan dengan jumlah petugas KPPS, maka terlihat bahwa persentase kematian dan sakit para petugas KPPS secara statistik sangat kecil, di bawah 0.01%, namun itu merupakan angka penting karena terkait dengan nyawa dan kualitas pemilu itu sendiri. Setiap kematian dan sakit para petugas KPPS berarti ada keluarga yang berduka, ada hak pilih yang terancam, dan ada demokrasi yang terganggu. Oleh karena itu, angka-angka ini harus menjadi perhatian dan evaluasi bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Perlu diingat bahwa pemilu di jargonkan sebagai pesta demokrasi dan tidak seharusnya ada kematian dan kesakitan bagi petugas KPPS.

Layakkah petugas KPPS diasuransikan 

Dengan jumlah yang melebihi 7 juta orang dan adanya peningkatan petugas yang meninggal muncul pertanyaan, layakkah petugas KPPS di asuransikan mengingat beban kerja dan resiko yang mereka tanggung dan sebagian dari mereka adalah kepala keluarga dan sumber utama keuangan? Menurut saya, jawabannya adalah ya, petugas KPPS layak di asuransikan, karena mereka merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemilu yang berisiko tinggi. Dengan adanya asuransi, mereka dapat merasa lebih tenang dan terlindungi saat menjalankan tugas mereka, serta dapat memberikan jaminan bagi keluarga mereka jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Asuransi juga dapat memberikan kompensasi yang lebih besar dan lebih cepat dibandingkan dengan santunan yang dibayar oleh KPU.

Solusi untuk Mencegah Kematian dan Sakit Para Petugas KPPS

Untuk mencegah kematian dan sakit para petugas KPPS di masa depan, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah, KPU, dan masyarakat, antara lain:

- Membatasi usia anggota KPPS. Pemerintah telah melakukan pembatasan usia anggota KPPS pada Pemilu 2024 ini. Hal ini didasari oleh jumlah kematian yang tinggi pada Pemilu 2019, di mana yang meninggal kebanyakan di atas usia 55 tahun. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko kematian akibat penyakit bawaan atau komorbid.

- Melibatkan petugas kesehatan dalam seleksi penerimaan anggota KPPS. Seleksi penerimaan anggota KPPS sebaiknya juga melibatkan petugas kesehatan agar diketahui riwayat penyakit calon anggota. Mereka yang memiliki riwayat penyakit bawaan seperti jantung dan komorbid serta lainnya sebaiknya tidak diterima. Hal ini bertujuan untuk mencegah kematian atau sakit yang disebabkan oleh penyakit tersebut.

- Membatasi jam kerja dan menghindari kelelahan berat. Para petugas KPPS harus diberikan waktu istirahat yang cukup, baik sebelum, selama, maupun sesudah proses pemilu. Jika perlu, jumlah petugas KPPS dapat ditambah atau dibagi menjadi beberapa shift kerja.

- Menjaga pola makan bergizi seimbang dan istirahat yang cukup. Para petugas KPPS harus mengonsumsi makanan dan minuman yang sehat, serta menghindari rokok, alkohol, dan kafein. Mereka juga harus tidur minimal 7 jam sehari, dan mengatur jadwal tidur yang teratur.

- Mengonsumsi obat rutin secara teratur dan memantau kesehatan secara berkala. Para petugas KPPS yang memiliki penyakit tertentu, seperti jantung, gula, atau darah tinggi, harus mengonsumsi obat sesuai resep dokter dan tidak menghentikan pengobatan tanpa sepengetahuan dokter. Mereka juga harus memeriksakan kesehatan mereka secara rutin, baik sebelum, selama, maupun sesudah proses pemilu.

- Beristirahat saat merasa lelah, sakit, atau penyakit kronisnya kambuh. Para petugas KPPS harus mengenali tanda-tanda tubuh mereka yang menunjukkan kelelahan, sakit, atau penyakit kronisnya kambuh. Jika mereka merasakan hal tersebut, mereka harus segera beristirahat dan meminta bantuan medis jika perlu. Mereka tidak boleh memaksakan diri untuk bekerja jika kondisi kesehatan mereka tidak memungkinkan.

- Memastikan pimpinan unit peduli kesehatan petugas dan mengamati kinerja dan kesehatan mereka secara cermat. Para pimpinan unit, seperti PPK, PPS, dan KPU, harus peduli terhadap kesehatan dan keselamatan para petugas KPPS. Mereka harus mengamati kinerja dan kesehatan mereka secara cermat, dan memberikan bantuan, dukungan, dan perlindungan yang diperlukan. Mereka juga harus melaporkan setiap kasus kematian atau sakit yang terjadi kepada pihak yang berwenang.

Kesimpulan

Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Namun, di balik proses pemilu yang berlangsung secara damai dan lancar, ada juga kisah pilu yang dialami oleh para petugas penyelenggara pemilu, khususnya anggota KPPS. Data menunjukkan bahwa sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2024, ada ratusan bahkan ribuan petugas KPPS yang meninggal dunia atau sakit akibat bertugas dalam proses pemilu. Penyebab kematian terbanyak para petugas KPPS adalah penyakit bawaan atau komorbid, terutama penyakit jantung. Faktor lain yang juga berpengaruh adalah beban kerja yang tinggi dan manajemen risiko yang lemah. Untuk mencegah kematian dan sakit para petugas KPPS di masa depan, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah, KPU, dan masyarakat, seperti membatasi usia anggota KPPS, melibatkan petugas kesehatan dalam seleksi penerimaan anggota KPPS, membatasi jam kerja, menjaga pola makan dan istirahat, mengonsumsi obat rutin, beristirahat saat merasa lelah atau sakit, dan memastikan pimpinan unit peduli kesehatan petugas. Dengan demikian, diharapkan para petugas KPPS dapat menjalankan tugas mereka dengan aman, sehat, dan nyaman, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi demokrasi di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun