Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Orang Elektro Memahami Penyimpangan Data KPU

16 Februari 2024   23:33 Diperbarui: 17 Februari 2024   08:22 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://akcdn.detik.net.id/visual/2022/09/06/dugaan-kebocoran-data-kpu-bjorka_169.png?w=650&q=90

Untuk mengetahui adanya kerusakan data pada perhitungan suara pemilu, kita perlu melakukan pengecekan dengan menggunakan sumber-sumber yang terpercaya. Beberapa sumber yang dapat digunakan untuk mengecek data pemilu adalah:

- Formulir C1: Formulir ini adalah dokumen resmi yang berisi hasil perhitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Formulir C1 harus ditandatangani oleh saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon, serta disalin dan disebarkan kepada masyarakat.

- Sirekap: Sirekap adalah Sistem Informasi Rekapitulasi yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara. Sirekap dapat diakses secara online melalui situs (https://pemilu2024.kpu.go.id/). Sirekap menampilkan hasil perhitungan suara dari setiap TPS, serta formulir C1 yang dipindai.

- Media Massa: Media massa adalah sarana informasi yang dapat memberitakan hasil perhitungan suara pemilu. Media massa dapat berupa surat kabar, televisi, radio, atau internet. Media massa harus memberitakan hasil perhitungan suara pemilu dengan objektif, akurat, dan berimbang.

Dampak Gangguan Data

Penanganan yang tidak tepat pada sistem kelistrikan dan pemilu dapat menyebabkan kekacauan dan chaos yang merugikan banyak pihak. Pada sistem kelistrikan, penanganan yang tidak tepat dapat menyebabkan gangguan pasokan listrik, kerusakan peralatan, bahkan kebakaran atau ledakan. Pada sistem pemilu, penanganan yang tidak tepat dapat menyebabkan konflik sosial, protes massa, bahkan kekerasan atau kudeta. Oleh karena itu, sangat penting bagi semua pihak yang terlibat dalam sistem kelistrikan dan pemilu untuk bertanggung jawab dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Selain itu, sangat penting juga bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dan kritis dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja sistem kelistrikan dan pemilu. Dengan demikian, kita dapat mencegah dan mengatasi kekacauan dan chaos yang dapat merusak kehidupan dan demokrasi kita.

Cara Membuang Data Rusak

Proses filterisasi adalah proses untuk menyaring data yang bermasalah atau tidak valid dari data yang baik atau valid. Proses ini mirip dengan filter pada sistem kelistrikan, yang dapat menyaring noise atau harmonisa yang tidak diinginkan dari gelombang arus dan tegangan. Proses filterisasi untuk pemulihan data dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa metode, seperti metode statistik, metode algoritma, atau metode manual.

Metode statistik adalah metode yang menggunakan teknik-teknik statistika untuk mengidentifikasi dan menghapus data yang tidak konsisten, tidak logis, atau tidak sesuai dengan pola data yang diharapkan. Misalnya, metode ini dapat menggunakan outlier detection, clustering, atau regression untuk menemukan data yang abnormal atau anomali.

Metode algoritma adalah metode yang menggunakan algoritma-algoritma tertentu untuk mengenali dan mengoreksi data yang salah, rusak, atau hilang. Misalnya, metode ini dapat menggunakan checksum, parity, atau error correction code untuk mendeteksi dan memperbaiki data yang mengalami kesalahan transmisi atau penyimpanan.

Metode manual adalah metode yang melibatkan intervensi manusia untuk memeriksa dan memvalidasi data yang dicurigai atau diragukan. Misalnya, metode ini dapat menggunakan verifikasi, audit, atau konfirmasi untuk memastikan bahwa data yang ada sesuai dengan sumber data yang asli atau otoritatif.

Dengan melakukan proses filterisasi untuk pemulihan data, kita dapat meningkatkan kualitas data dan membersihkan data dari gangguan. Dengan demikian, kita dapat menghasilkan data yang lebih akurat, lengkap, dan dapat dipercaya. Proses filterisasi juga dapat mengurangi tingkat error yang dapat diterima oleh semua pihak, baik penyedia, pengelola, pengawas, maupun pengguna data.

Data Rusak Tanggung Jawab Siapa

Dalam menjaga kualitas dan integritas data pada sistem kelistrikan dan pemilu, ada beberapa pihak yang memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Pada sistem kelistrikan, pihak yang bertanggung jawab adalah pemiliknya yaitu PT PLN melalui karyawan-karyawan yang telah dipersiapkan untuk itu dari berbagai level pengetahuan dan skill. PT PLN harus memastikan bahwa sistem kelistrikan beroperasi dengan baik dan aman, serta melayani kebutuhan listrik masyarakat dengan optimal. PT PLN juga harus melakukan pemeliharaan, perbaikan, dan pengembangan sistem kelistrikan secara berkala dan profesional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun