Mohon tunggu...
Aulia Rahma Putri Wijaya
Aulia Rahma Putri Wijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

Nama : Aulia Rahma Putri Wijaya NIM : 43222010034 Prodi : S1 Akuntansi Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik Dosen : Prof. Dr. Apollo, Ak., M. Si.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diskursus Jeremy Bentham's Hedonistic Calculus dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

14 Desember 2023   21:55 Diperbarui: 14 Desember 2023   21:59 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar dibuat oleh penulis

Hamudy, N. (2019). Evictions in Jakarta from the view of utilitarianism. Jurnal Bina Praja, 11(1), 75--86. https://doi.org/10.21787/jbp.11.2019.75-86

Hartanto, W. (2017). Penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika dan obat-obat terlarang dalam era perdagangan bebas internasional yang berdampak pada keamanan dan kedaulatan negara. Jurnal Legislasi Indonesia, 14(1), 1--16. https://doi.org/10.54629/jli.v14i1.65

Hobbs, P. (2020). The catalysing effect of the Rome statute in Africa: Positive complementarity and self-referrals. Criminal Law Forum, 31(3), 345--376. https://doi.org/10.1007/s10609- 020-09398-7

Irmawanti, N. D., & Arief, B. N. (2021). Urgensi tujuan dan pedoman pemidanaan dalam rangka pembaharuan sistem pemidanaan hukum pidana. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 3(2), 217--227. https://doi.org/10.14710/jphi.v3i2.217-227

Jatmiko, B. J. (2018). Menelisik pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi politik pasca perubahan UUD 1945. Jurnal Panorama Hukum, 3(2), 217--246. https://doi.org/10.21067/jph.v3i2.2827

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun