Diplomasi secara etimologis dalam bahasa Yunani berarti diploma- duplikasi atau mengadakan/ duplicity/ bermuka dua. dalam kamus KBRI diplomasi adalah urusan dalam penyelenggaraan perhubungan resmi antara 1 negara dengan negara yang lain atau urusan kepentingan sebuah negara dengan perantara wakil-wakil dinegara lain.
Terdapat ragam-ragam diplomasi yaitu:
1) Borjuis Sipil, dilakukan untuk mencari penyelesaian kompromistis yang lebih mengutamakan pemilihan cara-cara damai melalui negoisai.
2) Demokrasi berlangsung secara terbuka dengan memperhatikan suara rakyat.
3) Totaliter, lebih menonjolkan peningkatan peran negara dan menambahkan tuntutan yang dibuat oleh negara tentang kesetian dan pengabdian rakyat. 4)Prenventif,dilakukan ketika masyarakat sedang menghadapi perang.
4) Provokatif, bertujuan untuk menyudutkan posisi negera atau untuk menimbulkan sikap masyarakat internasional agar membenci atau menentang aturan yang ditetapkan.
5) Perjuangan, diperlukan saat negara menghadapi situasi genting untuk mempertahankan posisinya dalam memperjuangan hak-hak untuk mengatur urusan dalam negeri dan menghindari campur tangan negara.
6) Kebudayaan, untuk mempengaruhi atau memperbaiki sikap dan pandangan mereka terhadap negaranya.
7) Ekonomi, banyak negara-negara besar menanamkan pengaruhnya melalui berbagai cara.
8) Multijalur, melibatkan sejumlah unsur aktor dalam masyarakat.
9) Publik atau soft power diplomacy,menegakkan gagasan atas lternatif penyelesaian masalah melalui pesan-pesan damai.
Diplomasi terdiri dari beberapa bentuk yaitu:
1) dialog, untuk megupayakan sebuah penilaian atau perkembangan.
2) Persidangan, untuk mencapaikan pandangan negara anggota terhadap isu internasioanl.
3) Konferensi Internasional, untuk menghasilkan kesepakatan-kesepakatan.
4) Kunjungan kenegaraan, untuk mempercepat persahabatan antara kedua negara.
5) Seminar Internasional.
6) Simposium.
7) Negoisasi, untuk merundingkan masalah atau isu-isu bilateral multilateral untuk mencapai persetujuan atau perjanjian.
8) Lobby, untuk mempelajari jalannya negoisasi.
Dalam kerjanya tujuan diplomasi adalah meletakkan dasar jerja sama atau mempersiapkan dasar bagi suatu kebijakan atau pra karsa baru. Jika terjadi konflik bilateral maupun multilateral, diplomasi diupayakan mengurangi ketegangan atau melicinkan jalan dalam rangka pemulihan hubungan bilateral dan multilateral sehingga dapat menjaga kepentingan suatu negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H