Mohon tunggu...
Aulia kamil
Aulia kamil Mohon Tunggu... Lainnya - Future

Be a good people

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Covid-19 Bukan Halangan untuk Berkarya bagi Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMS

20 November 2020   14:11 Diperbarui: 20 November 2020   14:15 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wabah covid 19 berdampak besar bagi masyarakat Indonesia. Meningkatnya jumlah pasien covid 19 membuat semua aktivitas harus terhentikan untuk sementara waktu. Terutama dari segi pendidikan, yang semula kegiatan belajar mengajar dilakukan di sekolah atau perguruan tinggi masing-masing. Namun sekarang harus dialihkan menjadi pembelajaran via online/daring. 

Hal ini dilakukan pemerintah untuk menanggulangi semakin tersebarnya wabah covid 19. Namun , berbeda dengan mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Covid 19 tidak membuat mereka berhenti untuk terus berkarya dan meraih prestasi. Hal ini dibuktikan dengan prestasi yang baru-baru ini mereka torehkan dengan menjuarai lomba podcast tingkat nasional sebagai juara terfavorit, yang diselenggarakan oleh Aspikom Joga-Jateng. Topik yang mereka  bahas dalam perlombaan tingkat nasional tersebut ialah "merdeka belajar di tengah pandemi". 

Topik tersebut mereka usung berdasarkan pengalaman pribadi dan orang-orang disekitar mereka yang terkena damlak dari covid 19. Mereka juga ingin mengajak para pelajar untuk ikut serta dalam program merdeka belajar yang diusung oleh Kemendikbud RI. Mereka berpesan agar para pelajar dan mahasiswa tetap semangat dalam menempuh pendidikan mereka meskipun dalam kondisi saat ini.

Picture by. Ikomumsida.official

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun