Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - semangat

semangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Magang Terstruktur: Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) Fakultas Hukum Universitas Jember

4 Februari 2022   21:00 Diperbarui: 4 Februari 2022   21:02 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program Magang terstruktur merdeka Belajar Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kegiatan inilah bertujuan untuk membantu mahasiswa memahami relevansi keilmuannya di masyarakat dan di jalur pembangunan diri dengan mendalami bidang ilmu tertentu. Mahasiswa sebagai calon sarjana hukum harus memiliki keterampilan dan pengalaman yang memadai sebelum memasuki dunia kerja. Dengan adanya pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka mahasiswa ini telah mendapatkan suatu gambaran mengenai dunia kerja diantaranya harus disiplin, mematuhi setiap peraturan di tempat kerja yang menjadi suatu keharusan dan dapat memperluas koneksi mengenai lapangan pekerjaan.

Pada program magang terstruktur MBKM ini, mahasiswa akan mendapatkan pengalaman kerja di Pengadilan Negeri Jember selama 1 semester dan disetarakan dengan 20 SKS dalam kompetensi yang diperoleh mahasiswa dengan mencapai pembelajaran yang diinginkan. Dengan pembelajaran yang dilaksanakan ditempat kerja mitra magang secara langsung yang telah Menambah wawasan pekerjaan, memperoleh pengalaman, dan meningkatkan kemampuan kompetensi jurusan yang di dapatkan selama melaksanakan Magang di Pengadilan Negeri Jember. Sehingga dapat meningkatkan profesional sebagai bekal di dunia kerja yang sebenarnya. Selain hard skills maupun soft skills yang didapatkan oleh penulis selama magang di Pengadilan Negeri Jember, Penulis juga dapat mengetahui struktur yang ada di Pengadilan Negeri Jember yaitu pemimpin utama yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri Jember, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jember, Panitera, dan Sekretaris.

Tugas dari susunan Organisasi Pengadilan Negeri Jember, meliputi : 

Ketua Pengadilan Negeri Jember

  • Adapun rincian tugas Ketua Pengadilan Negeri Jember, sebagai berikut :
  • Menyelenggarakan administrasi keuangan perkara dan mengawasi keuangan rutin/pembangunan
  • Melakukan pengawasan secara rutin terhadap pelaksanaan tugas dan memberi petunjuk serta bimbingan yang diperlukan baik bagi para Hakim maupun seluruh karyawan.
  • Sebagai kawal depan Mahkamah Agung, yaitu dalam melakukan pengawasan atas Penyelenggaraan peradilan dan pelaksanaan tugas, para Hakim dan pejabat Kepaniteraan, Sekretaris, dan Jurusita di daerah hukumnya, Masalah-masalah yang timbul, Masalah tingkah laku/perbuatan hakim, pejabat Kepaniteraan Sekretaris, dan Jurusita di daerah hukumnya
  • Wakil Pengadilan Negeri Jember
  • Adapun rincian tugas Wakil Pengadilan Negeri Jember, sebagai berikut :
  • Melaksanakan tugas Ketua, apabila Ketua berhalangan.
  • Membantu Ketua dalam menyusun program kerja, pelaksanaannya serta pengorganisasiannya.
  • Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas serta tingkah laku Hakim, para Pejabat dan Karyawan/Karyawati baik Kepaniteraan maupun Kesekretariatan.
  • Panitera Pengadilan Negeri Jember
  • Adapun rincian tugas Panitera Pengadilan Negeri Jember, sebagai berikut :
  • Membantu Hakim dalam persidangan perkara perdata dan pidana
  • Melaporkan kegiatan persidangan tersebut kepada Panitera Muda yang bersangkutan
  • Sekretaris
  • Adapun rincian tugas Sekretaris Pengadilan Negeri Jember, yakni melaksanakana pemberian dukungan di bidang administrasi, oparasi, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan parasarana di lingkungan Pengadilan Negeri. adapun fungsi Kesekretariatan adalah menyelenggarakan :
  • Penyiapan bahan pelaksanaan urusan perencanaan program dan anggaran
  • Pelaksanaan urusan kepegawaian
  • Pelaksanaan Urusan Keuangan
  • Penyiapan bahan pelaksanaan penataan organisasi dan tata laksana
  • Pelaksanaan pengelolaan teknologi informasi dan statistic
  • Pelaksanaan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan rumah tangga, keamanan, keprotokolan dan perpustakaan dan
  • Penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan dokumentasi serta pelaporan di lingkungan Kesekrtariatan Pengadilan Negeri Jember.

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun