Mohon tunggu...
Aulia AnggiWulani
Aulia AnggiWulani Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN Kudus

Mahasiswa Hukum Keluarga Islam

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Manfaat dan Tantangan Koperasi Syariah di Era Modern

17 Desember 2024   09:19 Diperbarui: 17 Desember 2024   09:19 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah

Kehadiran koperasi syariah turut mendorong literasi keuangan berbasis syariah di kalangan masyarakat. Banyak anggota koperasi yang awalnya tidak memahami konsep ekonomi syariah menjadi lebih paham setelah bergabung. Literasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

B. Tantangan Koperasi Syariah di Era Modern

1. Kurangnya Literasi dan Pemahaman

Meskipun koperasi syariah memiliki potensi besar, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami konsep dan manfaatnya. Masih ada anggapan bahwa koperasi syariah tidak berbeda jauh dengan koperasi konvensional. Literasi keuangan syariah yang masih rendah menjadi tantangan utama dalam menarik minat anggota baru.

2. Persaingan dengan Lembaga Keuangan Konvensional

Di era modern ini, koperasi syariah harus bersaing dengan bank konvensional dan fintech yang menawarkan layanan serupa. Koperasi sering dianggap kurang kompetitif karena keterbatasan teknologi, jaringan, dan inovasi produk. Hal ini membuat koperasi syariah harus bekerja ekstra keras untuk menarik perhatian masyarakat.

3. Kurangnya Dukungan Teknologi

Digitalisasi menjadi keharusan di era modern. Namun, banyak koperasi syariah yang belum memanfaatkan teknologi secara maksimal. Keterbatasan dana dan sumber daya manusia membuat koperasi syariah tertinggal dalam menyediakan layanan digital seperti aplikasi mobile, pembayaran online, atau sistem manajemen anggota yang modern.

4. Regulasi dan Pengawasan yang Lemah

Meskipun pemerintah telah memberikan dukungan terhadap perkembangan koperasi syariah, regulasi yang ada sering kali masih belum memadai. Minimnya pengawasan dan kurangnya kebijakan yang mendukung pertumbuhan koperasi syariah menjadi hambatan dalam memastikan koperasi dapat beroperasi secara optimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun