Tugas Spesialite Obat dan Alat Kesehatan Prekursor: Mengurai Kompleksitas Profesi Apoteker di Tengah Dinamika Kebijakan Publik
Keberadaan apoteker merupakan pilar penting dalam pelayanan kesehatan yang holistik. Sebagai profesional kesehatan yang memiliki pengetahuan mendalam tentang obat dan alat kesehatan, apoteker berperan vital dalam jaminan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun, tugas ini bukanlah pekerjaan yang ringan. Bukan hanya dalam konteks pengetahuan teknis, tetapi juga memahami dinamika politik dan kebijakan publik yang seringkali mempengaruhi praktek sehari-hari di lapangan.
Peran Strategis Apoteker dalam Menjamin Kualitas Obat dan Alat Kesehatan
Seorang apoteker bertanggung jawab penuh dalam penjaminan kualitas obat dan alat kesehatan yang beredar di masyarakat. Dalam konteks ini, pengetahuan apoteker tidak hanya dibutuhkan dalam mengidentifikasi komposisi dan efek obat, tetapi juga dalam mengevaluasi proses produksi, distribusi, dan penyimpanan obat dan alat kesehatan.
Peran apoteker semakin strategis seiring dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, yang telah menghasilkan berbagai jenis obat dan alat kesehatan baru. Dalam situasi seperti ini, apoteker harus mampu memahami dan mengadaptasi pengetahuan baru secara cepat dan efektif.
Menghadapi Dinamika Kebijakan Publik: Tantangan dan Peluang
Kebijakan publik memiliki dampak signifikan terhadap praktik apoteker di lapangan. Peraturan terkait dengan pengelolaan obat dan alat kesehatan, misalnya, seringkali berubah seiring dengan dinamika politik, ekonomi, dan sosial.
Dalam situasi yang penuh dengan tantangan ini, apoteker harus mampu menunjukkan kapabilitas mereka dalam menavigasi kompleksitas kebijakan publik. Mereka harus mampu memahami esensi dari setiap perubahan kebijakan dan meresponsnya dengan cara yang efektif dan efisien.
Memaksimalkan Potensi Profesi Apoteker
Di tengah tantangan yang ada, profesi apoteker memiliki potensi yang besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Sebagai ahli dalam bidang obat dan alat kesehatan, mereka memiliki kapabilitas untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses ke obat dan alat kesehatan yang aman, efektif, dan terjangkau.
Dalam konteks ini, pendidikan dan pelatihan yang berkualitas bagi calon apoteker menjadi sangat penting. Pendidikan yang berorientasi pada praktik dan kebijakan publik, ditambah dengan peningkatan kapasitas penelitian dan pengembangan, akan menjadi kunci bagi peningkatan kualitas profesi apoteker.
Konteks dan Peran Prekursor dalam Industri Farmasi
Dalam konteks farmasi, prekursor adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika dan Psikotropika (PP nomor 44 tahun 2010). Lebih spesifik lagi, prekursor farmasi adalah zat atau bahan pemula yang dapat digunakan sebagai bahan baku atau penolong untuk keperluan proses produksi industri farmasi atau produk antara, produk ruahan dan produk jadi yang mengandung efedrin, pseudoefedrin, norefedrin/fenilpropanolamin, ergotamine, ergometrin, atau potassium permanganat (Permenkes nomor 26 tahun 2014).
Selain itu, ada juga prekursor non farmasi, yaitu zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan untuk keperluan proses produksi industri non farmasi (Permenkes nomor 26 tahun 2014). Bahan obat precursor ini banyak digunakan dalam pembuatan obat psikotropika dan narkotika.
Bahaya dan Risiko Penyalahgunaan Prekursor
Prekursor dapat disalahgunakan oleh pelaku kejahatan dalam pembuatan psikotropika dan narkotika. Apabila terjadi penyalahgunaan atau tidak ada pengawasan yang ketat, obat precursor dapat merugikan, salah satu efek merugikan dari penggunaan obat precursor adalah menyebabkan ketergantungan atau kecanduan.
Peraturan Mentri Kesehatan No. 168/Menkes/Per/II/2005 menyebutkan bahwa penggunaan precursor yang tidak sesuai dengan peruntukkannya atau disalahgunakan akan menimbulkan gangguan kesehatan, instabilitas ekonomi, gangguan keamanan, serta kejahatan internasional. Oleh karena itu, pengawasan precursor farmasi harus lebih ditingkatkan (Firdaus, 2020).
Mengklasifikasikan Prekursor dalam Konteks Narkotika dan Psikotropika
Prekursor merupakan bahan kimia (chemical substance) yang digunakan untuk memproduksi narkotika dan psikotropika. Berdasarkan sifatnya, prekursor dikategorikan sebagai:
- Prekursor Bahan Baku: Bahan dasar untuk pembuatan narkotika-psikotropika yang dengan sedikit modifikasi melalui beberapa reaksi kimia dapat menjadi narkotika atau psikotropika (prekursor bahan baku misalnya efedrin, pseudoefedrin, fenilpropanolamin/norefedrin).
- Prekursor Reagnesia: Bahan kimia pereaksi yang digunakan untuk mengubah struktur molekul prekursor bahan baku menjadi narkotika dan psikotropika.
- Prekursor Pelarut: Bahan yang ditambahkan untuk melarutkan atau memurnikan zat yang dihasilkan.
Dalam mengelola prekursor, apoteker harus mengadopsi standar pengelolaan yang ketat untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan. Pengelolaan precursor yang tidak memenuhi standar akan membahayakan masyarakat.
Memaksimalkan Potensi Profesi Apoteker
Di tengah tantangan yang ada, profesi apoteker memiliki potensi yang besar untuk memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Sebagai ahli dalam bidang obat dan alat kesehatan, mereka memiliki kapabilitas untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses ke obat dan alat kesehatan yang aman, efektif, dan terjangkau.
Dalam konteks ini, pendidikan dan pelatihan yang berkualitas bagi calon apoteker menjadi sangat penting. Pendidikan yang berorientasi pada praktik dan kebijakan publik, ditambah dengan peningkatan kapasitas penelitian dan pengembangan, akan menjadi kunci bagi peningkatan kualitas profesi apoteker.
1-Phenyl-2-PropanoneÂ
Phenylacetone adalah produk alami yang ditemukan di Streptomyces dan Gossypium hirsutumÂ
Rumus Molekul : C9H10OÂ
Sinonim : Phenylacetone, 1-phenylpropan-2-one, Benzyl methyl ketone (BMK), P2PÂ
Organoleptis : Cairan bening, agak kekuninganÂ
Kelarutan : Sangat larut dalam etanol, dietil eter; dapat bercampur dengan benzena, xylene; dan larut dalam kloroformÂ
Metode Identifikasi : Kromatografi gas, NMR atau HPLCÂ
E. Respon Biologi PrekursorÂ
1. Mekanisme AksiÂ
Keberadaan Phenylacetone dalam tubuh manusia adalah sebagai metabolit Amfetamin dan Metamfetamin.Â
Struktur kimia amfetamin, sangat penting dalam menentukan efek farmakologis yang mendukung manfaat terapeutik yang cukup besar dan juga kecenderungannya untuk disalahgunakan.Â
Amfetamin memiliki struktur yang sangat mirip dengan neurotransmiter katekolamin terutama pada adanya konformasi planar yang panjang, adanya cincin aromatik dan nitrogen dalam rantai samping aril. Kesamaan struktur ini merupakan dasar cara kerja amfetamin.Â
2. MetabolismeÂ
Amfetamin diketahui dimetabolisme oleh hati di bawah aksi CYP2D6. Jalur metabolisme amfetamin utamanya ditentukan oleh hidroksilasi aromatik, hidroksilasi alifatik, dan n-dealkilasi. Metabolit yang terbentuk pada jalur ini adalah 4-hidroksiamfetamin, 4-hidroksinorefedrin, asam hipurat, asam benzoat, benzil metil keton (phenylacetone), dan phidroksiamfetamin yang diketahui bersifat halusinogen poten. F. Potensi Penyalahgunaan Prekursor Benzyl Methyl Ketone (BMK) paling sering digunakan sebagai prekursor untuk pembuatan amfetamin. Penggunaan BMK yang sah dalam industri kimia dan farmasi terbatas pada pembuatan amfetamin dan metamfetamin serta turunannya. Penggunaan BMK tambahan yang sah adalah produksi radikal benzil, melalui fotolisis, yang pada gilirannya digunakan untuk produksi propilheksedrin, dekongestan yang sering disalahgunakan dan memiliki dampak yang lebih mengerikan daripada narkoba.Â
Metamfetamin (di Indonesia dikenal sebagai sabu-sabu) adalah obat psikostimulan yang sangat adiktif yang merupakan turunan dari amfetamin. Metamfetamin mudah disintesis dari bahan kimia yang murah dan mudah didapat. Karakteristik ini telah menyebabkan penyalahgunaan yang meluas dan merajalela di seluruh dunia, saat ini diperkirakan mencapai 33 juta pengguna berdasarkan laporan United Nations Office on Drugs and Crime World Drug 2016. Di Amerika Serikat, ada lebih dari 150.000 kunjungan
Profesi apoteker memiliki peran yang sangat penting dalam sistem kesehatan. Tugas mereka sebagai penjamin kualitas obat dan alat kesehatan adalah tugas yang vital dan kompleks. Dengan memahami dan merespons dinamika kebijakan publik dengan cara yang tepat, apoteker dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Untuk itu, investasi dalam pendidikan dan pelatihan yang berkualitas bagi calon apoteker adalah suatu keharusan.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H