Mohon tunggu...
Aulia NurulIzzah
Aulia NurulIzzah Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan

Belajar dan berproses selalu.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Resiko Penyesuaian Kelas BPJS

22 Juni 2024   00:30 Diperbarui: 22 Juni 2024   01:15 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penuturan Siti Nadia Tarmizi selaku Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dikonfirmasi pada Kompas.com menjelaskan bahwa hampir 2000 rumah sakit di Indonesia sudah siap untuk pelaksanaan KRIS BPJS dan masih ada sekitar 300 rumah sakit yang masih belum memenuhi kriteria yang diatur dalam Pasal 46A Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

Terkait dengan penyesuaian kelas BPJS menjadi KRIS, masyarakat justru khawatir karena program sebelumnya masih banyak yang harus di evaluasi dan ditingkatkan, masyarakat khawatir dengan penyesuaian kelas BPJS akan menurunkan kualitas pelayanan. Selain itu, Resiko yang akan dihadapi masyarakat adalah ketidakpastian terkait ketersediaan ruang rawat inap. Karena ketetapan standar perawatan, menjadikan setiap orang akan memiliki fasilitas pelayanan yang sama. Sehingga, menjadi faktor penghambat akses ruang perawatan bagi peserta JKN.  Diharap, penyesuaian kelas BPJS menjadi KRIS, mampu menjadi solusi bagi kendala yang sering dihadapi masyarakat seperti pelayanan rawat inap dan rawat jalan yang masih kurang optimal dari segi pelayanan dan kondisi ruang rawat inap yang belum memadai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun