Mohon tunggu...
Aufi Nurma
Aufi Nurma Mohon Tunggu... Lainnya - Public Relations Campaign.com

#ForChange

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peringati "Right To Know Day", Campaign.com dan Ruang Kolaborasi Perempuan Dukung Perempuan Prasejahtera Cakap Digital

28 September 2022   10:00 Diperbarui: 28 September 2022   10:02 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberdayaan perempuan merupakan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang patut menjadi perhatian banyak pihak saat ini. Peran perempuan sebagai pilar pada berbagai lingkup kehidupan mengharuskan masyarakat berperan aktif untuk menghilangkan adanya kesenjangan gender terutama di Indonesia. 

Salah satu aspek yang menjadi sorotan yaitu terkait literasi dan kecakapan digital bagi kaum perempuan terutama kelompok prasejahtera. Menurut data BPS pada tahun 2019, persentase pengguna internet perempuan masih dalam cakupan angka 46,87% padahal kemampuan teknologi serta digital dibutuhkan oleh kaum perempuan terutama kelompok prasejahtera untuk mendorong inklusivitas perempuan dalam meningkatkan kapasitas diri dan mendukung peningkatan kualitas keterampilan serta kesejahteraan ekonomi. 


Memperingati “Right To Know Day” atau hari Hak Untuk Tahu sedunia pada 28 September 2022, Campaign.com berhasil menyelesaikan challenge yang diluncurkan bersama Ruang Kolaborasi Perempuan sebagai penyelenggara (organizer) yaitu bertajuk Kampanye #PerempuanCakapDigital. Kampanye ini diluncurkan melalui salah satu program Campaign.com yaitu A Better World Academy (ABWA) Cycle 2.0 yang merupakan inkubasi berisi kurikulum untuk membantu individu dan social organizers meningkatkan kapasitasnya dalam merancang dan melaksanakan kampanye sosial berdampak untuk perubahan.


Melalui kampanye ini, Ruang Kolaborasi Perempuan dan Campaign.com ingin meningkatkan akses dan kemampuan digital untuk kelompok perempuan prasejahtera. Founder Ruang Kolaborasi Perempuan, Muthmainnah Bahri menyampaikan bahwa donasi kampanye ini akan digunakan mendukung serta menyelenggarakan kegiatan pelatihan digital untuk kelompok perempuan prasejahtera di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong kemandirian perempuan prasejahtera dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Hari Hak Untuk Tahu (Right To Know Day) menjadi perayaan terhadap kebebasan untuk mendapat dan mencari informasi, sehingga Kampanye #PerempuanCakapDigital diharapkan dapat mencapai tujuan tersebut untuk perempuan Indonesia sesuai mandat UUD 1945 pasal 28F yaitu;“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”. 

Kampanye #PerempuanCakapDigital terdiri dari empat aksi yang harus dilakukan oleh suporter melalui aplikasi Campaign #ForChange. Aksi-aksi tersebut dibuktikan dengan foto ataupun video para suporter dalam beraktivitas secara digital. Setiap empat aksi yang diselesaikan individu akan dikonversi menjadi donasi bernilai sebesar Rp10.000 dari Yayasan Dunia Lebih Baik.


Seluruh anggota masyarakat dapat berkontribusi juga pada berbagai aksi yang ada di aplikasi Campaign #ForChange dengan mudah. Unduh aplikasi Campaign #ForChange di App Store atau Playstore, cari kampanye sosial yang diminati kemudian selesaikan tantangan berupa unggahan foto ataupun video. 

“Melakukan perubahan tidak harus dimulai dari hal yang besar. Kita bisa mulai dari hal kecil di sekitar kita, salah satunya dengan melakukan aksi melalui aplikasi Campaign #ForChange”, jelas Muthmainnah Bahri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun