Mohon tunggu...
Aufi Desfasabrina Khusnadila
Aufi Desfasabrina Khusnadila Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa/i

saya suka membaca, menulis, dan menonton drama/ film.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi Strategi Pengembangan Asuransi Syariah Bumiputera di Aceh Tahun 2016-2018 Karya Mirza Frananda Kusuma

2 Juni 2023   17:31 Diperbarui: 2 Juni 2023   17:35 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Assalamualaikum wr.wb. hallo, saya Aufi Desfasabrina Khusnadila nim 202111013 dari program studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta kembali lagi dengan menulis artikel untuk tugas ujian akhir semester mata kuliah asuransi syariah dengan dosen pengampu Bapak Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.

Judul skripsi yang akan penulis review adalah STRATEGI PENGEMBANGAN ASURANSI SYARIAH BUMIPUTERA DI ACEH TAHUN 2016-2018 (Pendekatan Analisis SWOT). Judul karya skripsi tersebut ditulis oleh MIRZA FRANANDA KUSUMA NIM. 140602195, mahasiswa PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY BANDA ACEH 2020 M / 1441 H.

Pendahuluan:

Perkembangan asuransi syariah pada lembaga Bumiputera di Kota Banda Aceh ini sering mengalami berbagai kendala. Minimnya dana modal yang menyebabkan rendahnya penetrasi pasar asuransi syariah, kurangnya SDM yang professional, ketidaktahuan masyarakat terhadap produk asuransi syariah, dukungan dari pemerintah yang belum memadai dan bahkan image keyakinan untuk meyakinkan masyarakat akan keuntungan menggunakan asuransi syariah di PT. Asuransi Syariah Bumiputera Kota Banda Aceh belum ada.

Berdasarkan observasi awal dari penulis skripsi, penulis menemukan adanya permasalahan yang menghambat perkembangan PT. Asuransi Syariah Bumiputera. Titik permasalahan ada dari pihak perusahaan seperti terkait strategi pemasaran produk yang ditawarkan dan kurangnya tenaga ahli dalam marketing. Tidak hanya permasalahan itu, tingkat ekonomi masyarakat Aceh dan tingkat edukasi produk terhadap masyarakat juga menjadi faktor utama penghambat perkembangan asuransi syariah pada PT. Asuransi Syariah Bumiputera di Banda Aceh.

BAB II Landasan Teoritis

Menurut penjelasan dari Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 21 Tahun 2001, Asuransi Syariah merupakan usaha saling tolong- menolong diantara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan prinsip syariah.

Asuransi Syariah bersifat saling melindungi dan tolong-menolong yang disebut dengan ta’awun. Ta’awun merupakan prinsip hidup saling melindungi dan saling menolong atas dasar ukhuwah islamiah antara sesama anggota pemegang polis peserta Asuransi Syariah dalam menghadapi malapetaka (risiko).

Dalam menjalankan usaha asuransi syariah, perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi Islam berpedoman menggunakan pedoman yang dikeluarkan oleh Dewan Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), yaitu fatwa DSN-MUI No.21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.

BAB III Metode Penelitian

Peneliti skripsi menggunakan penelitian pendekatan kuantitatif jenis penelitian deskriptif. Jenis data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Analisa data dalam penelitian skripsi ini menggunakan pendekatan analisis SWOT. Analisis SWOT adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi perusahaan yang dilakukan setelah mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ada pada asuransi syariah PT. Asuransi Syariah Bumiputera.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun