Bullying atau perundungan merupakan perilaku kekerasan yang menyerang fisik maupun psikologis terhadap seseorang yang dianggap lebih "lemah" oleh seseorang atau sekelompok orang lain---perundung. Fenomena ini dapat terjadi di mana saja dan pada siapa saja, salah satunya yang terjadi di lingkungan sekolah dengan target kalangan remaja atau siswa.Â
Dalam konteks bullying yang terjadi di sekolah, para ahli menyebut fenomena ini sebagai school bullying yang merupakan tindakan negatif yang dilakukan secara berulang baik secara fisik maupun lisan dengan tujuan untuk menciptakan permusuhan dan stress/tekanan pada korbannya.
Pada saat ini, kejadian bullying di sekolah atau di sektor pendidikan memiliki prevalensi kejadian paling tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun oleh National Mental Health and Education Center pada tahun 2004 di Amerika, didapatkan data bahwa bullying yang terjadi pada lingkungan sosial siswa menyentuh presentase 45% dimana 15%nya merupakan pelaku bullying dan 30% sisanya merupakan korban bullying.Â
Lebih lanjut, angka kejadian bullying di sekolah ini terus meningkat setiap tahunnya. Peningkatan ini kemungkinan terjadi karena banyak sekali pihak yang menganggap bullying sebagai hal yang sepele sehingga penanganan bullying dikesampingkan.Â
Banyak orang yang tidak melakukan penanganan dan interverensi yang baik terhadap pelaku bullyingpun pendampingan terhadap korban bullying juga jarang untuk dilakukan. Padahal, fenomena bullying ini menyebabkan dampak yang besar salah satunya terhadap kondisi mental serta hasil belajar siswa itu sendiri.
Banyak penelitian ataupun studi yang mengkaji mengenai dampak psikologis dari tindakan bullying, seperti gangguan psikologis seperti munculnya rasa cemas dan ketakutan yang berlebihan, ketakutan, depresi, munculnya keinginan untuk bunuh diri, hingga stres pasca-trauma. Gangguan mental ini tentunya juga akan berdampak besar terhadap pendidikan anak terutama dalam mengikuti pembelajaran di sekolah.Â
Berdasarkan beberapa penelitian dibuktikan bahwa seseorang yang menjadi korban bullying cenderung mengalami penurunan skor nilai di sekolah yang diakibatkan karena gangguan mental yang membuat mereka tidak fokus untuk mengikuti pembelajaran di kelas.
Berdasarkan fakta tersebut, maka kontrol terhadap penanggulangan serta pencegahan kejadian bullying di sekolah harus dilakukan dengan cepat dan tepat. Adapun beberapa cara pencegahan terjadinya bullying di sekolah antara lain:
- Edukasi mengenai bullyingÂ
- Edukasi mengenai bullying di sekolah merupakan langkah awal dalam memberikan pengetahuan yang jelas mengenai bullying itu sendiri. Guru harus memberikan arahan dan juga informasi mengenai bullying, faktor-faktor serta dampak yang mungkin ditimbulkan akibat dari perilaku bullying. Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan siswa mendapatkan pengetahuan serta meningkatkan awareness atau kesadaran mengenai betapa pentingnya menjauhi perilaku bullying di sekolah dan lingkungan sosial.
- Melakukan bimbingan intensif terhadap pelaku bullying
- Bimbingan intensif yang dimaksud disini adalah berupa pemberian arahan, peringatan serta teguran terhadap pelaku bullying. Bimbingan ini dimaksudkan untuk memberikan arahan bahwa perilaku yang ia lakukan tidak pantas untuk dilakukan. Selain itu, dalam bimbingan ini juga dilakukan perbaikan moral dan tindakan pelaku melalui berbagai bimbingan psikologis. Kegiatan bimbingan ini dapat dilakukan oleh guru, guru BK (Bimbingan Konseling) dan kerja sama dengan orang tua.
- Pendampingan kepada korban bullying
- Selain bimbingan terhadap pelaku, bimbingan serta pendampingan terhadap korban bullying juga merupakan hal yang amat penting untuk dilakukan. Hal ini meninjau dari kemungkinan adanya gangguan mental serta penurunan motivasi belajar yang dihadapi oleh korban. Dalam kegiatan ini, guru harus bekerja sama dengan guru BK serta orang tua dalam upayanya memperbaiki kondisi mental korban bullying secara intensif.
Berbagai upaya penanggulangan serta pencegahan kejadian bullying di sekolah yang telah dipaparkan di atas tidak akan berjalan dengan lancar apabila tidak dilakukan koordinasi antar pihak di sekolah.Â
Oleh sebab itu, kegiatan ini harus dilakukan secara komprehensif bersama dengan seluruh pihak di lingkungan sekolah agar pencegahan dan penanggulangan perilaku bullying di sekolah dapat terlaksana dengan baik.
Nama Kelompok:
1. Aufa Zakia Noza (2101****046)
2. Citra Ardiani Dwi A.N (2101****058)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H