Penjelasan dari Kementrian Luar Negeri RI
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengungkapkan alasan penolakan tersebut. Achsanul Habib, Direktur Hak Asasi Manusia Kementerian Luar Negeri RI, mengatakan alasan Indonesia memilih posisi "No" adalah karena kami tidak ingin terdapat adanya politisasi Dewan HAM yang digunakan untuk kepentingan yang berkaitan dengan misal, rivalitas politik.
Amerika Serikat dan Cina berjuang untuk berebut pengaruh global. Kemlu RI juga menegaskan bahwa Dewan HAM PBB dibentuk sebagai forum dialog  konstruktif. Pada dasarnya, tujuan Dewan Hak Asasi Manusia, sesuai dengan mandat yang telah ditetapkan yaitu untuk menjadi forum  konstruktif bagi negara-negara di mana berdialog dengan imparsial  dan juga  kesepakatan yang dibangun, yang tujuannya adalah hasil terbaik dengan kemajuan yang signifikan.
Kemlu RI menyoroti persaingan geopolitik yang membagi suara dalam mendukung dan menolak perdebatan masalah Uighur di Dewan HAM PBB. Kementerian Luar Negeri mengumumkan bahwa RI selalu mengutamakan dialog dengan Amerika Serikat dan negara-negara barat, maupun dengan Cina dalam menyelesaikan masalah.
Dalam hal ini tentunya Indonesia juga bekerjasama, berkoordinasi, berkonsultasi dengan semua pihak, bersama negara-negara pendukung, negara-negara Barat, RRT, dan khususnya sebagai sesama anggota OKI, juga melakukan komunikasi dan diskusi yang mendalam dengan negara-negara OKI, yang mana juga merupakan anggota Dewan Hak Asasi Manusia.
Kementerian Luar Negeri RI mengatakan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) juga sepakat bahwa Dewan HAM tidak boleh digunakan untuk tujuan politis. Kementerian Luar Negeri RI berharap agar Dewan HAM tidak selektif dalam pemilihan isu yang akan dibahas ke depannya.
Misalnya seperti, RI yang mengangkat isu Xinjiang. Mungkin kedepannya dapat dipilih lagi untuk isu-isu lain. Achsanul Habib mengungkapkan bagaimana RI kini menaruh perhatian pada isu Uighur. Serta dikatakan bahwa RI mengutamakan pendekatan dan dialog dengan semua pihak.
Meski RI menolak membahasnya di PBB, Achsanul menegaskan bahwa Indonesia tetap berupaya menyelesaikan isu Uighur dengan menarik perhatian terhadap dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang. Ia juga menegaskan bahwa dalam menyelesaikan isu atau konflik HAM, yang paling sesuai dengan semangat PBB adalah upaya inklusif yang melibatkan pihak negara tersebut, dalam hal ini ialah Cina.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H