Penolakan kasus Uighur RI yang dilakukan oleh Dewan Hak Asasi Manusia cukup mengejutkan dan menarik perhatian dunia internasional. Hingga saat ini, Indonesia adalah negara dengan mayoritas masyarakat Muslim dan sangat konsisten dalam mendukung kemerdekaan dan kemanusiaan termasuk Palestina.
Delegasi pemerintah Indonesia menolak usulan Amerika Serikat untuk membahas debat mengenai situasi Uighur di Xinjiang, Cina di Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Ada penjelasan untuk penolakan yang dilakukan Indonesia ini. Menurut Indonesia, usulan tersebut tidak  menyelesaikan masalah hak asasi manusia di kawasan itu. Indonesia juga menilai usulan ini tidak akan membawa kemajuan yang berarti.
Dubes Febrian A Ruddyard, Wakil Tetap RI di Jenewa dalam keterangannya berkata, bahwa Indonesia percaya bahwa pendekatan yang diusulkan oleh negara pengusung di Dewan Hak Asasi Manusia tidak akan membawa kemajuan yang signifikan, terutama karena tidak meterima persetujuan dan tidak didukung oleh negara-negara yang bersangkutan.
Berdasarkan dari pertimbangan-pertimbangan tersebut, Indonesia tidak berada dalam posisi mendukung rancangan keputusan tentang pembahasan situasi HAM di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang. Namun, Febrian mengatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan masalah Uighur. Indonesia juga percaya bahwa peran dan tindakan aktif diperlukan untuk menjaga kondisi di Uighur.
Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia dan  demokrasi yang aktif dan dinamis, Indonesia tidak bisa menutup mata terhadap kondisi saudara-saudara Muslim yang berada di belahan dunia lain. Jadi, sebagai bagian dari umat Islam Indonesia, kita juga harus bertanggung jawab untuk saling menjaga satu sama lain.
Ia mengatakan bahwa Indonesia telah melakukan beberapa hal untuk Uighur. Misalnya, hubungan antara komunitas Muslim Indonesia dengan Muslim Uighur, dan diskusi antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Cina. Komunitas Muslim dan masyarakat sipil di Indonesia terus memberikan perhatian khusus terhadap situasi Muslim Uighur.
Berkaitan dengan hal ini, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengadakan diskusi dengan pemerintah dan masyarakat Tiongkok tentang pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia untuk Muslim Uighur.
Penolakan Usulan dalam Debat Situasi Uighur di Dewan HAM PBB
Seperti yang diketahui, Dewan HAM PBB melakukan pemungutan suara untuk membahas pengadaan debat situasi Uighur di wilayah Xinjiang Cina. Dengan hasil, mayoritas menolak membahas perdebatan dugaan pelanggaran di daerah tersebut.
Sesuai dengan hasil, 47 anggota Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa memberikan suara. 19 negara keberatan menggelar debat HAM Â di Xinjiang, 17 negara setuju dan 11 negara abstain. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Hua Chunying mengatakan itu adalah kemenangan bagi negara-negara berkembang dan kemenangan bagi kebenaran dan keadilan.
Sementara itu, Amerika Serikat dan Amnesty International mengutuk pemungutan suara tersebut sebagai pengkhianatan terhadap korban hak asasi manusia. Amerika Serikat mengutuk pemungutan suara yang telah dilakukan yang mencegah debat tentang Xinjiang.